Kasus Noel Jadi Pelajaran Berantas Korupsi Kemnaker?
Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8), diwarnai tuntutan tegas Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Ia menyoroti kasus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai pembelajaran penting. Iqbal menekankan perlunya tindakan nyata untuk mencegah praktik serupa terulang dan membersihkan Kemnaker dari praktik-praktik koruptif.
Menurut Said Iqbal, Kemnaker rawan penyimpangan. Banyak perizinan yang berkaitan erat dengan kepentingan perusahaan, seringkali merugikan buruh. Ia mencontohkan perizinan agen outsourcing, tenaga kerja asing (TKA), dan sertifikasi K3 sebagai potensi besar terjadinya korupsi. “Kita ingin kasus Noel ini tidak terulang,” tegas Iqbal di hadapan para demonstran.
“Izin agen outsourcing itu potensi korupsi, izin TKA potensi korupsi, izin sertifikasi K3 potensi korupsi,” ujar Said Iqbal.
Perizinan yang berkelindan dengan kepentingan perusahaan tersebut, menurut Iqbal, berdampak langsung pada pekerja. Jika terjadi korupsi, biaya sertifikasi K3, outsourcing, dan TKA akan meningkat. Hal ini akan meningkatkan beban perusahaan.
“Kalau ada korupsi, kan biaya sertifikasi K3 naik, biaya outsourcing naik, biaya TKA naik. Itu namanya overhead cost di perusahaan,” jelasnya.
Beban tambahan akibat korupsi itu, lanjut Iqbal, akhirnya dibebankan kepada buruh. “Maka labor cost, biaya buruh ditekan. Berarti kalau ada korupsi, kita semua buruh itu tidak sejahtera,” tegasnya kembali.
Partai Buruh dan serikat pekerja lainnya berkomitmen mengawasi ketat sektor ketenagakerjaan. Mereka mendesak DPR dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik korupsi yang merugikan buruh. Pemberantasan korupsi di Kemnaker dinilai krusial untuk mewujudkan kesejahteraan buruh.
“Kesejahteraan buruh tidak akan tercapai jika akar korupsi di Kemnaker tidak diberantas,” pungkas Said Iqbal. Pernyataan tersebut menggarisbawahi urgensi pemberantasan korupsi dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera bagi buruh di Indonesia.