Proyek family office yang digagas oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), kini menghadapi tantangan besar. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, telah menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk membiayai proyek ambisius tersebut. Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam rencana pendanaan family office, yang sebelumnya diharapkan menjadi magnet investasi baru di Indonesia.
Penolakan ini muncul setelah rencana tersebut dilontarkan sejak era Presiden Joko Widodo. Keputusan Menkeu Purbaya ini jelas menolak penggunaan APBN untuk proyek yang diinisiasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keputusan ini akan mengubah strategi pendanaan proyek, dengan DEN kini harus mencari sumber pendanaan alternatif.
Penolakan Tegas Menkeu Purbaya
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, memberikan pernyataan tegas mengenai pendanaan proyek family office. Ia menekankan bahwa anggaran negara harus difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Purbaya menekankan pentingnya memastikan bahwa anggaran yang digunakan tepat sasaran, tepat waktu, dan bebas dari potensi kebocoran. Penolakan ini secara efektif menghentikan dukungan pemerintah terhadap proyek yang diyakini Luhut akan menarik investasi besar.
“Saya fokus, kalau kasih anggaran tepat, nanti pas pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran dan nggak ada yang bocor, itu saja,” tegasnya.
Latar Belakang Proyek Family Office
Gagasan family office pertama kali muncul pada Mei 2024, saat Luhut Binsar Pandjaitan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Proyek ini bertujuan untuk menjadi wadah pengelolaan kekayaan bagi konglomerat domestik dan internasional.
Tujuan dan Target Awal
Luhut mencontohkan kesuksesan negara-negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi dalam menarik investasi melalui family office. Ia pernah menargetkan proyek ini mampu menarik investasi hingga $500 miliar AS (sekitar Rp8.151 triliun) dalam beberapa tahun.
Kelanjutan Proyek di Era Prabowo
Meskipun pemerintahan telah berganti, Luhut, yang kini menjabat Ketua DEN, tetap berupaya merealisasikan proyek ini. Pada 28 Juli 2025, Luhut berharap Presiden Prabowo Subianto segera memberikan keputusan akhir agar proyek dapat segera dieksekusi.
“Saya kira masih berjalan, kita lagi kejar terus. Kita harap bisa segera diputuskan presiden,” ujarnya.
Inspirasi dari Negara Lain
Proyek family office terinspirasi dari kesuksesan negara-negara dengan sistem pajak yang longgar, seperti Abu Dhabi dan Singapura. Negara-negara ini berhasil menarik modal besar berkat regulasi keuangan yang stabil.
Implikasi Penolakan Pendanaan APBN
Dengan penolakan pendanaan APBN, proyek family office kini harus mencari sumber pendanaan alternatif. Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi DEN dalam merealisasikan proyek ambisius tersebut.
Keputusan ini juga menandai perubahan dalam strategi pemerintah dalam menarik investasi. Ke depannya, proyek ini akan sangat bergantung pada inisiatif DEN dan dukungan dari investor swasta.