Skandal Tunjangan DPR: Ketua Banggar Siap Potong Gaji & Rumah Mewah?

Tunjangan Fantastis DPR RI Segera Dihapus?

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pencabutan tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah ini disambut positif publik, mengingat besarnya tunjangan yang mencapai Rp50 juta per bulan per anggota. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, pun memastikan usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti.

Penghapusan tunjangan mewah anggota dewan ini menjadi respons atas kritik publik terhadap pengelolaan anggaran negara. Said Abdullah menegaskan, pencabutan tunjangan perumahan akan menjadi prioritas utama. Prosesnya akan dilakukan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, sesuai arahan pimpinan DPR.

Baca Juga :  Polda Banten Kawal Ketat 15.000 Buruh ke May Day, Sukses Jaga Ketertiban

“Yang pertama saya sudah menyampaikan, stop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata,” tegas Said kepada media di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Keputusan ini diambil setelah pemerintah dan DPR sebelumnya menyepakati peninjauan ulang berbagai tunjangan anggota dewan. Said menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan terarah dalam proses pengambilan keputusan ini. BURT akan menjalankan tugasnya sesuai instruksi pimpinan DPR agar proses pembahasan berjalan efisien dan transparan.

“Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas tadi,” jelas Said menambahkan pentingnya pertimbangan etika dan empati dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Revisi UU Sisdiknas: Jaminan Kesejahteraan Guru dan Aturan PAUD Baru

BURT akan segera memproses penghapusan tunjangan tersebut sesuai arahan pimpinan DPR. Dengan demikian, diharapkan prosesnya berjalan cepat dan transparan.

“Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” tutur Said menjelaskan mekanisme yang akan dilakukan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana perubahan kebijakan di DPR RI. Salah satunya adalah pencabutan tunjangan anggota dewan dan pembatasan perjalanan dinas ke luar negeri.

Baca Juga :  Maesyal-Intan Menang Telak Pilkada Tangerang: Kejutan 63,83 Persen!

“Para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ungkap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu, 31 Agustus 2025.

Prabowo menjelaskan, langkah ini merupakan upaya penyesuaian dan efisiensi belanja negara di tengah tantangan ekonomi nasional. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh solidaritas dari para pejabat negara.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: