Istilah “Tot Tot Wuk Wuk” belakangan viral di media sosial. Ungkapan satir ini mencerminkan keresahan publik terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo oleh kendaraan sipil. Banyak yang menilai penggunaan perangkat prioritas ini tidak hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain, terutama di tengah kepadatan lalu lintas.
Fenomena kendaraan pribadi atau rombongan yang menggunakan sirene dan lampu strobo di jalan raya, bahkan tanpa alasan hukum yang jelas, sudah menjadi pemandangan biasa di kota-kota besar. Dari sinilah muncul gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, suatu bentuk protes terhadap perilaku arogan di jalan raya. Beberapa pengendara bahkan memasang stiker “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di kendaraannya sebagai bentuk penolakan. Warganet pun sepakat bahwa sirene dan strobo seharusnya hanya digunakan untuk kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengingatkan para pejabat agar tidak semena-mena menggunakan sirene dan strobo. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”. “Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain,” tegas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 19 September 2025. Ia menambahkan, “Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, jangan semena-mena atau semau-maunya itu.”
Prasetyo memberikan contoh Presiden RI Prabowo Subianto yang kerap ikut terjebak macet dan tidak selalu menggunakan sirene saat berkendara. “Presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet,” jelas Prasetyo. Ia melanjutkan, “Kalaupun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu.”
Penggunaan sirene memang dimungkinkan dalam kondisi tertentu, tetapi harus tetap menghormati pengguna jalan lain. “Sekali lagi yang bisa kita lakukan, yang terus menerus kita himbau bahwa fasilitas-fasilitas tersebut, jangan digunakan untuk sesuatu yang meliputi batas-batas wajar,” kata Prasetyo menekankan pentingnya penggunaan sirene yang bijak dan sesuai aturan.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menganggap penolakan terhadap “Tot Tot Wuk Wuk” sebagai masukan penting. Ia bahkan menyatakan telah menghentikan penggunaan sirene dan strobo dalam pengawalannya. “Bahkan saya Kakorlantas saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu,” ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 19 September 2025.
Agus menambahkan, “Apalagi padat, ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot.” Ia juga menginstruksikan jajarannya di Korlantas untuk tidak lagi mengandalkan sirene atau strobo dalam pengawalan. “Ini saya terima kasih kepada masyarakat untuk Korlantas sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai tot tot lagi lah,” tutup Agus. Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” tampaknya telah mendorong perubahan nyata dalam penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.