Bongkar Kasus Penjarahan Rumah Sahroni: Polda Metro Jaya Turun Tangan

Rumah Ahmad Sahroni Dirusak Massa, Pelaku Penjarahan Diproses Polda Metro Jaya

Aksi penjarahan dan perusakan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8) lalu, telah bergulir ke tahap selanjutnya. Polres Metro Jakarta Utara telah melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Lima saksi telah diperiksa, dan penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Polisi mengonfirmasi pelimpahan kasus ini pada Selasa (2/9). Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menyatakan, “Hari ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.” Ia menambahkan bahwa laporan resmi telah diterima dari kuasa hukum Ahmad Sahroni pada Senin (1/9) malam. Kuasa hukum Ahmad Sahroni telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga :  Efek Purbaya: Prabowo Meroket, Kepuasan Publik Capai Rekor Mengejutkan!

“Kuasa hukum sudah datang melapor dan saat ini kasus sudah dipegang Polda Metro Jaya,” tegas Ipda Maryati.

Proses penyelidikan di Polres Metro Jakarta Utara telah melibatkan lima saksi yang diperiksa Satreskrim. Pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk dari media sosial dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Sumsel: Kabupaten Terluasnya Setengah Jawa Barat, Bumi Nanas Menawan

“Saat ini sudah lima saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan pihaknya terus melakukan penyelidikan,” jelas Ipda Maryati. Penyidik masih terus menyelidiki dan mengumpulkan data dari berbagai sumber.

Insiden yang terjadi diawali demonstrasi di depan rumah Ahmad Sahroni. Namun, demonstrasi tersebut berubah menjadi aksi anarkis. Massa melempari rumah dengan benda keras, mengakibatkan kerusakan pada kaca dan bangunan.

Baca Juga :  Teror Angin Kencang di Tamansari Bogor: 6 Rumah Rusak, Atap Runtuh!

Tidak berhenti sampai di situ, massa kemudian mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah, melakukan penjarahan terhadap barang-barang berharga milik Ahmad Sahroni. Mereka bahkan merusak mobil mewah yang terparkir di garasi. Uang, barang-barang berharga, dan dokumen penting menjadi sasaran aksi penjarahan tersebut.

Massa yang terprovokasi merusak mobil mewah milik Ahmad Sahroni yang terparkir di garasi. Mereka mengambil uang, barang-barang berharga, dan dokumen milik anggota DPR tersebut.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: