Drama Penangkapan Alung: Buron 6 Bulan dengan 58 Kg Sabu, Kini Diciduk di Jambi!

Kisah pelarian panjang seorang terduga kurir narkoba kelas kakap akhirnya menemui titik akhir. Setelah enam bulan menjadi buronan aparat kepolisian, M. Alung Ramadhan alias Alung, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran 58 kilogram sabu, berhasil diringkus di Jambi.

Penangkapan ini menandai keberhasilan tim kepolisian dalam memburu Alung, sosok yang sempat lolos dari jeratan hukum setelah sebelumnya diperiksa terkait kasus narkoba jaringan besar tersebut. Keberadaannya yang misterius selama setengah tahun terakhir kini berhasil diungkap oleh petugas.

Baca Juga :  Malam Pesta Berdarah di Purwakarta: Pelaku Pengeroyokan Diringkus!

Buron Enam Bulan dengan Jejak Sabu 58 Kg, Alung Akhirnya Terendus di Jambi

M. Alung Ramadhan, yang lebih dikenal dengan panggilan Alung, kembali menjadi pusat perhatian setelah namanya dikaitkan dengan kasus peredaran sabu dalam jumlah fantastis, yakni 58 kilogram. Ia diketahui sempat menjalani pemeriksaan awal oleh pihak berwenang enam bulan silam. Namun, setelah proses pemeriksaan tersebut, Alung berhasil memanfaatkan situasi dan melarikan diri, menyebabkannya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  DETIK-DETIK Mencekam! Pria Hendak Curi Motor Dihadang Massa di Bogor

Selama periode pelarian tersebut, keberadaan Alung menjadi teka-teki yang terus dikejar aparat. Namun, ketekunan dan upaya tanpa henti dari kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Setelah berbulan-bulan melakukan pelacakan dan pengintaian intensif, aparat berhasil melacak Alung hingga ke Provinsi Jambi, tempat ia akhirnya takluk dan kembali ditangkap.

Baca Juga :  KPK Gigit Jari! Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Gugur di Praperadilan

Penangkapan Alung di Jambi menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus memastikan bahwa para pelaku kejahatan, sekecil atau sebesar apa pun peran mereka, tidak akan bisa menghindar dari pertanggungjawaban hukum yang berlaku.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: