**Menko Kumham Yusril: Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat!**
Gelombang tuntutan rakyat yang dikenal sebagai “17+8” kini menggema di media sosial. Menkoordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham), Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan resmi terkait hal ini. Pemerintah, menurutnya, menanggapi positif aspirasi tersebut.
“Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” tegas Yusril kepada awak media, Kamis (4/9/2025). Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengar dan merespon aspirasi masyarakat.
Yusril menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan, seraya menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menindak tegas pelanggar hukum.
“Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” ungkap Yusril. Namun, ia menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap mereka yang melakukan pelanggaran hukum, seperti pembakaran, perusakan, atau penjarahan. Mereka yang menghasut tindakan kriminal juga akan diproses hukum.
Pemerintah memastikan asas praduga tak bersalah diberlakukan dalam setiap proses hukum. Pemeriksaan akan dilakukan dengan pendampingan penasihat hukum. Keadilan, menurut Yusril, akan ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk untuk aparat penegak hukum yang melanggar aturan.
“Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan,” tegas mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam penegakan hukum.
Kemenko Kumham telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum dan Kementerian HAM. Menteri HAM Natalius Pigai membentuk tim monitoring untuk mengawasi penegakan hukum sesuai norma HAM.
“Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM,” jelas Yusril. Komnas HAM juga diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan monitoring, mengumpulkan data, dan menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.
Yusril juga menanggapi sorotan dari PBB terkait demonstrasi di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum, sementara demonstrasi damai dijamin dan dilindungi.
“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan, sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” pungkas Yusril. Pernyataan ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam menghormati hak-hak warga negara untuk berekspresi. Koordinasi antar lembaga dan pengawasan ketat memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan HAM.