Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi administrasi. Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran Sobat Dukcapil versi 2, sebuah inovasi terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses dan efisiensi dalam berbagai proses administrasi kependudukan bagi seluruh warga.
Peluncuran Sobat Dukcapil versi 2 menandai komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Melalui pemanfaatan teknologi, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan tanpa hambatan. Inovasi ini juga menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kemudahan Layanan Sobat Dukcapil
Sobat Dukcapil versi 2 menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Layanan ini mencakup berbagai dokumen penting, mulai dari akte kelahiran hingga perubahan data KTP.
Layanan Gratis dan Tanpa Tatap Muka
Salah satu keunggulan utama dari Sobat Dukcapil adalah semua layanan yang ditawarkan gratis dan dapat diakses tanpa perlu tatap muka. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Dokumen Dikirimkan Melalui WhatsApp
Setelah proses pengurusan selesai, dokumen akan dikirimkan melalui WhatsApp kepada pemohon. Warga dapat mencetak dokumen tersebut secara mandiri, kecuali untuk Kartu Identitas Anak (KIA) yang masih harus diambil langsung di kantor.
Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
Untuk mempercepat proses administrasi kependudukan, Disdukcapil Kota Tangerang menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk bidan, sekolah, rumah ibadah, rumah duka, serta rumah sakit.
Integrasi Data Kelahiran
Sebagai contoh, ketika bidan melaporkan kelahiran bayi, data langsung masuk ke sistem dan akta kelahiran diterbitkan bersamaan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) baru. Hal ini mempercepat proses administrasi dan memastikan validitas data.
Rizal Ridolloh, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, menjelaskan bahwa pihaknya telah melatih berbagai pihak untuk mempercepat layanan dan menjaga validitas data.
“Kami ingin memastikan semua warga bisa mengakses layanan secara online tanpa hambatan,” ujar Rizal.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Kota Tangerang
Wali Kota Sachrudin memberikan apresiasi terhadap inovasi Sobat Dukcapil sebagai wujud nyata pelayanan publik yang efisien. Ia berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan.
“Kita ingin semua urusan cepat, mudah, dan gratis,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan.
“Teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem data dari tingkat RT hingga kota,” katanya.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan pelayanan publik di Kota Tangerang semakin meningkat dan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat.