Bupati Pasuruan Bongkar Kejutan: 3.665 P3K Siap Tempur, Apa Isinya?

**Pasuruan, Prokota.com** – Sebanyak 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam sebuah seremoni yang digelar di halaman Kantor Bupati Pasuruan pada Jumat, 26 September 2025. Momen ini menjadi titik awal bagi para P3K untuk memulai pengabdian mereka sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Suasana haru dan bangga menyelimuti acara penyerahan SK. Kehadiran para P3K menandai komitmen mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan. Empat perwakilan P3K menerima SK secara simbolis, mewakili ribuan rekan mereka yang juga merasakan kebahagiaan serupa.

Mereka yang menerima SK secara simbolis adalah:

* Tawarman dari Kecamatan Tutur
* Ramandita Ananda dari UPT SDN Kedungringin IV Beji
* Zakiyah Dewi Amirza dari Bagian Kesejahteraan Rakyat
* Rangga Pasubaya dari UOBF Puskesmas Kraton

Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh P3K yang telah resmi menjadi bagian dari ASN. Beliau menekankan pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Penekanan ini menjadi pengingat bagi para pegawai untuk selalu menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Urgensi Penggantian Paspor Hilang atau Rusak: Panduan Mudah dan Cepat

Bupati Rusdi juga mengajak seluruh pegawai yang baru dilantik untuk bersatu membangun Kabupaten Pasuruan. Potensi daerah di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan pembangunan fisik harus dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat.

“Selamat kepada semua P3K yang hari ini menerima SK. Terima kasih, saya bangga kepada Panjenengan semua. Ayo bekerja dengan baik, disiplin waktu, dan patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Jauhi apa yang menjadi larangan sebagai P3K, pegang teguh jiwa korps dan kode etik ASN,” tegas Bupati Rusdi.

Bupati Rusdi, berharap para pegawai yang dilantik bisa memberikan kinerja terbaiknya dan turut serta dalam membangun Kabupaten Pasuruan. Selain itu, beliau tidak ingin ada pegawai yang mendapatkan sanksi, oleh karena itu, diharapkan pegawai baru bisa bekerja dengan disiplin.

Baca Juga :  Ribuan Muslim Zikir Kebangsaan, Ikrar Bela Negara di Istiqlal Jelang HUT RI

“Saya dan Gus Wabup Shobih bangga bekerja dengan ASN di Kabupaten Pasuruan. Saya tidak ingin menandatangani pemecatan pegawai yang indispliner atau terkena moral hazard. Jadi bekerjalah dengan disiplin dan sesuai aturan. Ini sebagai pengingat bahwa kita semua harus bisa menjaga diri kita masing-masing,” tandasnya.

Mulai 1 Oktober 2025, para P3K yang telah menerima SK akan mulai bertugas di unit kerja masing-masing. Mereka juga akan menerima hak kepegawaian, termasuk gaji dan tunjangan, sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini menandai dimulainya perjalanan mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Formasi P3K yang dilantik tahun ini terbagi dalam tiga kategori jabatan. Terdapat 121 guru, 56 tenaga kesehatan, dan 3.488 tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penempatan yang merata ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah di berbagai bidang.

Beberapa OPD yang menerima penempatan P3K diantaranya adalah:

Baca Juga :  Motorola Signature: Monster Ultra-Premium Siap Guncang Pasar RI!

* Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
* Dinas Pemuda dan Olahraga
* Dinas Komunikasi dan Informatika
* Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
* Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Selain itu, sejumlah tenaga teknis juga ditempatkan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta berbagai bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan.

Bupati Rusdi memberikan motivasi kepada para P3K agar tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu berinovasi dan memberikan prestasi nyata bagi daerah. Beliau menekankan pentingnya peran ASN dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jadilah aparatur negara yang berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Jaga selalu kondusivitas iklim kerja, jadilah individu yang baik dan bijaksana dalam bermedia sosial. Juga hidup sederhana serta tidak bergaya hedon,” pungkas Bupati Rusdi.

Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, para P3K diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pasuruan.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: