Skandal Tunjangan DPR: Golkar Pecat Adies Kadir? Rahasia di Baliknya Terungkap

Skandal Tunjangan, Golkar Pecat Adies Kadir!

Partai Golkar resmi mencopot Adies Kadir dari kursi Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Keputusan ini berlaku efektif 1 September 2025, buntut polemik pernyataan kontroversial Adies terkait kenaikan tunjangan anggota dewan. Langkah tegas ini diambil Partai Golkar untuk menjaga kepercayaan publik.

“DPP Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” tegas Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, dalam keterangan tertulis Minggu (31/8). Penonaktifan ini, menurut Sarmuji, merupakan respons atas dinamika sosial dan aspirasi masyarakat.

Partai Golkar menilai pernyataan Adies Kadir telah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Keputusan menonaktifkan Adies merupakan wujud komitmen Partai Golkar untuk menjunjung tinggi etika politik dan tanggung jawab moral kepada publik.

Baca Juga :  Gaji Ketiga Belas Pensiunan PNS Juni 2025: Rincian Tiap Golongan

“Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar,” ujar Sarmuji. Golkar, lanjut Sarmuji, berkomitmen memperkuat disiplin dan etika bagi seluruh kader, khususnya anggota DPR RI dari Partai Golkar.

Kontroversi Adies Kadir bermula dari pernyataannya yang dinilai janggal terkait tunjangan rumah anggota DPR. Ia menyebut uang Rp 50 juta yang diterima anggota DPR sebagai kompensasi pengalihfungsian rumah dinas.

“Jadi, ketika rumah dinas para anggota DPR itu dialihfungsikan negara untuk keperluan lain, negara memberikan kompensasi atau tunjangan kepada anggota DPR berupa uang senilai Rp 50 juta,” jelas Adies dalam keterangan sebelumnya di Gedung DPR. Adies menambahkan, uang tersebut diperuntukkan mencari tempat tinggal baru.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra: Feri Andi Suseko Siap Bawa Program Pro Rakyat, Simak!

Lebih lanjut, Adies membandingkan gaji anggota DPR dengan DPRD provinsi di Pulau Jawa. Ia mengklaim gaji pokok anggota DPR tak lebih dari Rp 5 juta, sementara _take home pay_ sekitar Rp 60 juta termasuk berbagai tunjangan. Menurutnya, gaji dan tunjangan anggota DPRD provinsi di Jawa, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi, bisa mencapai lebih dari Rp 70 juta.

Baca Juga :  DPR Murka! Pelaku Kekerasan Daycare Little Aresha Wajib Dipidana

“Gaji pokok kami tak lebih dari Rp 5 juta. Adapun _take home pay_ yang kami peroleh sebesar Rp 60 juta, itu kan digabung dengan berbagai tunjangan-tunjangan. Bayangkan dengan gaji dan tunjangan anggota DPRD provinsi di Jawa yang PAD-nya tinggi, mereka bisa di atas Rp 70 jutaan,” ungkap Adies. Pernyataan ini pun memicu reaksi keras dari masyarakat.

Partai Golkar memandang penting langkah tegas untuk menjaga citra dan kepercayaan publik. Seluruh kiprah Golkar, kata Sarmuji, merupakan cerminan semangat kerakyatan dan cita-cita nasional sesuai Pembukaan UUD 1945. Dengan penonaktifan Adies, Golkar berharap dapat memperkuat disiplin dan etika di kalangan kadernya.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: