Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Banten. Kolaborasi ini bertujuan untuk menempatkan mahasiswa Unpam dalam praktik lapangan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di desa dan kelurahan. Langkah ini menandai komitmen kuat dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Penandatanganan nota kerja sama berlangsung pada Rabu, 2 Oktober 2025, di Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sindangsari, Kota Serang. Acara tersebut bertepatan dengan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej. Kerja sama ini menjadi angin segar dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Peran Mahasiswa dalam Pelayanan Hukum
Kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa Unpam yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) untuk terlibat langsung dalam pelayanan hukum. Mereka akan ditempatkan di Posbakum yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan, memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Dukungan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Direktur Unpam Kampus Serang menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat.
“Kerja sama ini sebagai bentuk nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Ini juga menjadi ruang belajar yang ideal bagi mahasiswa hukum dalam menerapkan keilmuannya di lapangan,” ujar Direktur Unpam Serang.
Manfaat bagi Mahasiswa dan Masyarakat
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Pagar Butar Butar, menilai program ini sebagai sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa sekaligus perluasan akses bantuan hukum kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, mahasiswa akan dilibatkan langsung dalam proses pelayanan hukum, mulai dari penyuluhan hingga pendampingan hukum di tingkat desa. Ini sangat penting untuk memperkuat kompetensi mereka sekaligus memberi manfaat kepada masyarakat luas,” jelasnya.
Bimbingan dan Edukasi Hukum
Ketua Program Studi Ilmu Hukum Unpam Serang, Bima Guntara, menjelaskan bahwa kegiatan mahasiswa di Posbakum akan berada di bawah bimbingan dosen dan pihak terkait.
“Mahasiswa tidak hanya melakukan observasi, tetapi juga aktif memberikan penyuluhan serta membantu proses bantuan hukum secara langsung,” ungkap Bima.
Kesimpulan
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara institusi pendidikan tinggi dan instansi pemerintah, serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.