Terobosan Penting UU PPRT: Nurul Arifin Ungkap Komitmen Negara Lindungi Perempuan

Kabar gembira datang bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia, terutama para perempuan yang selama ini rentan terhadap eksploitasi dan minim perlindungan hukum. Setelah melalui penantian panjang dan diskusi alot, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan ini disambut dengan antusiasme tinggi dari berbagai pihak, termasuk di parlemen. Salah satu suara yang menyoroti urgensi dan dampak positif dari regulasi ini adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nurul Arifin. Menurutnya, penetapan UU PPRT menandai sebuah babak baru dalam upaya negara melindungi kelompok rentan.

Baca Juga :  Tata Ruang Bogor Kunci Atasi Banjir Jakarta, Kata Dedi Mulyadi

Nurul Arifin secara lugas menyatakan bahwa hadirnya UU PPRT bukan sekadar formalitas hukum, melainkan sebuah langkah konkret dan nyata dari negara dalam mengimplementasikan komitmennya untuk melindungi perempuan. Selama ini, pekerja rumah tangga, yang mayoritas adalah perempuan, seringkali berhadapan dengan ketidakpastian status hukum dan hak-hak yang belum terpenuhi.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Restoran Bibi Kelinci: Komisi III DPR Dorong Nabilah O'Brien Berdamai!

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa undang-undang ini merupakan representasi kuat keberpihakan negara terhadap hak-hak perempuan. Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan para pekerja rumah tangga perempuan akan mendapatkan jaminan perlindungan yang lebih baik, mulai dari jam kerja yang adil, upah layak, hingga kondisi kerja yang manusiawi, serta mekanisme pengaduan yang efektif jika terjadi pelanggaran.

Baca Juga :  Revolusi Kerja Menteri Prabowo: Indonesia Tanpa Henti, Menuju Kejayaan?

Penetapan UU PPRT ini diharapkan menjadi fondasi penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan bermartabat bagi pekerja rumah tangga perempuan, sekaligus menegaskan peran negara dalam menjamin keadilan sosial bagi seluruh warganya.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: