Karawang Berduka: Bupati Turun Tangan Usai Kisah Pilu di Rengasdengklok Terungkap

**Kasus Pelecehan Seksual Anak di Karawang: Korban Dapat Somasi Balik, Bupati Turun Tangan**

Karawang, Jawa Barat – Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Rengasdengklok, Karawang, menggemparkan publik. Korban, yang berinisial S, diduga menjadi sasaran kejahatan oleh seorang sopir antar-jemput sekolah. Kasus ini semakin kompleks setelah keluarga korban justru mendapat somasi dari pihak pelaku.

Keluarga korban, yang merasa terancam dan kebingungan, langsung meminta perlindungan kepada Bupati Karawang, Aep Saepulloh. Mereka datang ke kantor bupati dengan harapan mendapatkan keadilan dan solusi atas permasalahan yang menimpa anak mereka. Bupati Aep, merespons cepat dengan menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara langsung.

Baca Juga :  Presiden Arahkan Lulusan Unhan Pacu Gerak Maju Bela Negara

S, yang merupakan warga Kutawaluya, sedang menempuh pendidikan di sebuah pesantren di wilayah tersebut. Dugaan pelecehan terjadi sebanyak empat kali di dalam mobil sekolah yang dikemudikan oleh sopir berusia 44 tahun.

Bupati Aep mengaku terkejut saat mengetahui keluarga korban justru mendapat somasi dari pihak pelaku, berisi tuduhan pemerasan. Hal ini semakin menambah rasa ketakutan keluarga.

“Anaknya jadi korban, tapi keluarganya malah disomasi. Mereka ketakutan, makanya kemarin memaksa ingin bertemu saya,” ujar Aep.

Sebelumnya, orang tua korban melaporkan kepada bupati bahwa anak mereka sempat mendapat ancaman dari pelaku sebelum akhirnya dilecehkan. Ancaman tersebut membuat korban tidak berani melawan atau melapor.

Baca Juga :  Terkuak! Isi Diskusi Penting Muzani & Ketum Muhammadiyah di Yogyakarta

Aep menegaskan komitmennya untuk memastikan penyelidikan berjalan menyeluruh dan mendalam. Ia juga telah berkoordinasi dengan Kapolres Karawang terkait penanganan kasus ini.

“Kami khawatir masih ada korban lain. Saya akan turun tangan langsung,” tegasnya.

Bupati Aep juga telah mengunjungi rumah korban. Ia menyampaikan keprihatinan atas kondisi psikologis korban yang sangat terguncang dan takut bertemu orang lain, terutama laki-laki.

“Kalau ada yang bilang suka sama suka, lihat saja kondisi anaknya sekarang. Secara hukum juga tidak bisa, pelaku 44 tahun, korban masih anak-anak,” tegas Aep.

Bupati Aep turut menyoroti kondisi ekonomi keluarga korban yang hidup dalam keterbatasan. Ayah korban bekerja sebagai pengemudi ojek, sementara ibunya menjual makanan dengan penghasilan harian yang sangat minim.

Baca Juga :  Rumah Sri Mulyani Dirusak, Lukisan Bunga Hilang Misterius

“Rumahnya sederhana, penghasilan orang tuanya pun terbatas. Sudah kena musibah, malah disomasi,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Bupati memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan penuh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Pendampingan tersebut mencakup aspek fisik dan psikologis, agar korban bisa pulih dan mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialaminya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan transportasi sekolah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan memastikan tidak ada intimidasi terhadap keluarga korban selama proses berlangsung.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: