Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 25 tahun oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) kini menjadi sorotan publik. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Hersal Febrian, alumni IPMI-TU Gorontalo, yang meminta penanganan serius dari aparat penegak hukum dan lembaga DPRD setempat.
Hersal menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan profesional tanpa adanya intervensi politik. “Kami mendesak kepolisian segera memproses kasus ini dengan adil dan tanpa perlakuan khusus hanya karena pelaku menduduki jabatan strategis,” ujarnya pada Minggu (15/12/2025).
Desakan Penanganan Cepat dan Tegas
Tidak hanya itu, Hersal juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Tojo Una-Una untuk segera melakukan pemeriksaan etik terhadap oknum legislator yang terlibat. Ia menekankan bahwa jika bukti menunjukkan pelanggaran, sanksi tegas seperti pemberhentian harus langsung dijatuhkan.
“BK DPRD harus bertindak cepat dan objektif. Bila terbukti pelanggaran berat yang merusak nama baik lembaga, maka pemecatan tanpa kompromi harus dilakukan,” tegas Hersal.
Proses Laporan dan Identitas Terduga
Korban melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Touna pada Kamis, 11 Desember 2025, dengan nomor laporan LP/B/342/XII/2025/SPKT/POLRES TOJO UNA-UNA. Kasus ini kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian setempat.
Menurut informasi, terduga pelaku berinisial RP, yang dikenal memiliki posisi strategis di DPRD Kabupaten Tojo Una-Una. Peristiwa diduga terjadi di rumah jabatan anggota DPRD tersebut.
Ujian Integritas Lembaga dan Penegakan Hukum
Kejadian ini menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum di Tojo Una-Una, terutama dalam memastikan perlindungan bagi perempuan dan korban kekerasan seksual. Masyarakat menanti tindakan tegas dari aparat dan lembaga legislatif untuk menjaga kepercayaan publik.