Bau Busuk Proyek Kudus: 15 Titik Korupsi Siluman Terbongkar?

Aroma dugaan korupsi pembangunan di Kabupaten Kudus semakin kuat. LSM Anak Bangsa Pejuang Pancasila melaporkan 15 proyek ke Inspektorat Kudus, Selasa (23/9/2025), atas dugaan penyimpangan anggaran. Laporan diterima langsung oleh petugas Inspektorat, Maya Melani.

Ketua LSM, Riyanto, menegaskan temuan ini bukan sekadar isu. Investigasi berbulan-bulan, termasuk peninjauan lapangan dan pengumpulan bukti-bukti, mendasari laporan tersebut. Bukti-bukti otentik, berupa foto, video, dan dokumen, siap diungkap jika diperlukan.

Proyek yang dilaporkan meliputi pembangunan jalan usaha tani, pengaspalan jalan desa, betonisasi, drainase, hingga pembangunan kantor BUMDes. Sebagian besar dibiayai APBD/APBDes dan Bantuan Khusus (Bansus) tahun anggaran 2025.

Indikasi penyimpangan terlihat dari penggunaan material murahan, pengurangan volume pekerjaan, penggunaan *batching plant* beton tanpa izin, proyek siluman diduga melibatkan oknum kontraktor dan pejabat, serta bangunan mangkrak tanpa manfaat. “Negara dirugikan, masyarakat jadi korban. Kami tidak akan diam. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tegas Riyanto.

Baca Juga :  KPK Bongkar Korupsi Haji: Dana Jamaah Rp 100 Miliar Amblas, Kemana Saja Uangnya?

Di Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, proyek ketahanan pangan di Tanah Bondo Utara Jalan Lingkar dinilai hanya memboroskan anggaran negara. Pembangunan Kantor BUMDes Karangampel dan Kantor Pemerintahan Desa Karangampel juga mangkrak dan diduga menjadi ladang pemborosan anggaran.

Proyek pembangunan Ruko di Tanah Bondo Desa Selatan Lingkar dinilai berpotensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) karena minim kajian. Proyek betonisasi dan saluran drainase diduga tidak sesuai spesifikasi dan RAB, pengerjaannya asal-asalan, dan tak memasang papan anggaran.

Baca Juga :  Trump Kecam Kemenangan Mamdani: Politik Identitas Ancam New York

Di Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, jalan usaha tani yang baru selesai sudah retak-retak. Beton yang digunakan diduga ilegal, tidak bermerek, dan tanpa izin. Proyek ini juga diduga menyalahi titik lokasi dan mencaplok tanah warga tanpa sosialisasi.

Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, juga mengalami permasalahan serupa pada pengerasan dan betonisasi jalan. *Batching plant* tanpa izin dan banyaknya beton yang pecah menjadi sorotan. Di Desa Rejosari, pengaspalan jalan dinilai asal-asalan dan tak sesuai spesifikasi RAB.

LSM mendesak Inspektorat Kabupaten Kudus melakukan audit menyeluruh dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat. Riyanto menambahkan, “Kalau perlu bongkar semua jaringan, audit habis-habisan, dan seret ke meja hijau.”

Baca Juga :  Merinding! Peran Yesus di Katedral Buat Aktor Ini Berpuasa dan Menangis

Masyarakat mulai mengeluhkan kualitas pembangunan yang menurun. “Baru beberapa bulan selesai, jalan sudah retak-retak. Drainase malah bikin banjir. Kalau begini ya percuma,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini, instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas terus bergema, bahkan meluas ke media sosial.

“Kami investigasi berbulan-bulan, turun ke lapangan, memotret, merekam video, sampai Dokumen proyek,” ungkap Riyanto.

“Ini bukan tuduhan sembarangan. Kami punya bukti otentik, mulai foto, video, dokumen-dokumen lainnya kalaupun memang di butuhkan kami siap buka semua data,” tegas Riyanto.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: