Rahasia Cuan Melimpah: Koperasi Desa Merah Putih Milik Siapa?

Model bisnis Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menyimpan potensi keuntungan besar. Fokusnya pada penyediaan barang konsumsi pokok memastikan pasar yang terjamin. Peneliti Centre on Reform on Economics (CORE), Eliza Mardian, menjelaskan potensi ini lebih lanjut.

Pasar barang konsumsi pokok selalu ada, apalagi jika ditawarkan dengan harga lebih murah. Ketersediaan barang terjaga, harga relatif stabil karena pasokan langsung dari produsen. Hal ini memangkas rantai distribusi, mengurangi biaya, dan meningkatkan keuntungan.

“Ditambah lagi barang-barang kebutuhan pokok tersebut langsung dipasok oleh produsennya, ini akan memangkas rantai distribusi, ketersediaannya dapat terjaga, dan harganya relatif stabil,” ujar Eliza, seperti dikutip ANTARA, Kamis 17 Juli 2025.

Baca Juga :  Kodam Baru di Kalimantan: Korem 101/Antasari Naik Pangkat Hadapi Tantangan

Pasokan langsung dari produsen besar seperti Pertamina, Bulog, dan Pupuk Indonesia menekan harga jual. Rantai distribusi terpangkas hingga 2-3 lapis, memangkas margin perantara hingga 15-20 persen.

“Model bisnis kopdes merah putih ini kan koperasi distribusi yang mengandalkan margin rendah, tapi volume tinggi. Model bisnis ini mirip dengan ritel modern seperti minimarket desa,” tambahnya.

Baca Juga :  Usulan Kenaikan Iuran Pensiun PNS: Golongan I-IV Naik 7 Persen

Dengan populasi desa rata-rata 3.000-5.000 jiwa, Kopdes Merah Putih dapat meraup pendapatan dari beragam lini bisnis. Penjualan LPG 3 kg saja, misalnya, berpotensi menghasilkan keuntungan Rp1-3 juta per bulan.

Perhitungan ini didasarkan pada penjualan 500-1.000 tabung LPG 3 kg per bulan, dengan keuntungan Rp2.000-Rp3.000 per tabung. Sektor pupuk juga menjanjikan, dengan margin 5-10 persen dari penjualan tahunan Rp500 juta, menghasilkan keuntungan Rp25-50 juta per tahun.

Penjualan sembako, dengan volume Rp50-100 juta per bulan dan margin 10 persen, menghasilkan keuntungan Rp5-10 juta per bulan. Lebih dari 81.100 desa dan kelurahan telah membentuk Kopdes/Kel Merah Putih, sekitar 77.900 di antaranya telah berbadan hukum.

Baca Juga :  Penumpang Wanita KA Sancaka Luka Parah, Serpihan Kaca Bersarang di Mata Akibat Pelemparan Batu

Kopdes Merah Putih akan memiliki berbagai unit usaha, termasuk gerai sembako, LPG, pupuk bersubsidi, klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, dan unit simpan pinjam. Bisnis lainnya disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.

Pemerintah meyakini Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi offtaker produk masyarakat desa. Dengan berbagai potensi keuntungan tersebut, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian desa.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: