Kemenhub Imbau Kewaspadaan Maksimal di Perlintasan Kereta Api Sebidang

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Allan Tandiono, menekankan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Hal ini menyusul tingginya angka kecelakaan di berbagai perlintasan sebidang di Indonesia. Kemenhub terus mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mendahulukan kereta api.

“Terkait perlintasan sebidang, secara prinsip Kemenhub terus menghimbau kepada pengguna jalan khususnya yang melintas di perlintasan sebidang. Untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kedisiplinan serta wajib mendahului perjalanan kereta api,” tegas Allan dalam konferensi pers di kantornya. Pernyataan ini menekankan urgensi peningkatan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan.

Kemenhub juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong perubahan perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang, misalnya dengan membangun flyover atau underpass. Penutupan perlintasan sebidang hanya diizinkan jika sudah tersedia jalan alternatif dan dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai.

Baca Juga :  REI Jateng Gaspol: 20 Ribu Rumah Subsidi untuk MBR di 2025

“Menutup perlintasan sebidang, jika sudah tersedia jalan alternatif dengan cara memasang peralatan keselamatan perlintasan sebidang, dan disertai dengan perlengkapan jalan serta pemenuhan SDM,” jelas Allan. Pernyataan ini menyoroti pentingnya infrastruktur pendukung sebelum penutupan perlintasan dilakukan.

Suksesnya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kerja sama semua pihak. Sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan rutin diperlukan untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan masyarakat. Peran pemerintah daerah sangat krusial dalam hal ini.

“Jadi, secara garis besarnya, prinsipnya seperti itu. Dan untuk memastikan ketertiban, dan disiplin masyarakat memang kita butuh bantuan dari semua para kepentingan terutama pemda untuk melakukan sosialisasi pembinaan maupun pengawasan yang tetap sehari-hari,” ujar Allan menambahkan. Kerja sama multi-pihak menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah ini.

Baca Juga :  Tarif Nol Vietnam Ditolak AS: Alasan di Balik Penolakan Keras Ini

Hingga Maret 2025, PT KAI telah menutup 74 perlintasan sebidang, termasuk 50 perlintasan liar. Namun, masih terdapat 3.693 perlintasan sebidang lainnya, dengan sekitar 1.810 di antaranya tidak dijaga. Data ini menunjukkan masih banyaknya titik rawan kecelakaan yang perlu mendapat perhatian serius. Sepanjang tahun 2024 saja, 309 perlintasan sebidang telah ditutup.

Menurut data Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), terdapat 3.896 perlintasan sebidang di Indonesia, terdiri dari 2.803 resmi dan 1.093 liar. Sekitar 81 persen kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Angka ini sangat mengkhawatirkan dan perlu penanganan yang komprehensif.

Selama lima tahun terakhir (2020-2024), tercatat 1.499 kecelakaan di perlintasan sebidang, mengakibatkan 450 kematian, 318 luka berat, dan 458 luka ringan. Data ini menggambarkan dampak serius dari kurangnya keselamatan di perlintasan sebidang dan mendesak perlunya tindakan preventif yang lebih efektif.

Baca Juga :  Nexa Raih ISO 27001: Kualitas Layanan dan Keamanan Digital Terjamin

Selain pembangunan flyover dan underpass, upaya lain yang dapat dilakukan meliputi peningkatan kesadaran masyarakat melalui kampanye keselamatan, pemasangan rambu-rambu yang lebih jelas dan efektif, serta peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang. Peningkatan teknologi, seperti penggunaan palang pintu otomatis dengan sensor yang lebih canggih juga bisa dipertimbangkan. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan kondisi perlintasan sebidang yang berbahaya juga sangat penting. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan secara signifikan.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: