Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor kembali menjadi sorotan publik setelah kematian seorang calon praja asal Maluku Utara, Maulana Izzat Nurhadi. Peristiwa tragis ini terjadi di tengah kegiatan Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Calon Praja Pratama (Diksarmendispra), memicu berbagai pertanyaan dan kekhawatiran terkait sistem pendidikan di lembaga tersebut.
Kematian Maulana, yang terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025, menggugah perhatian banyak pihak. Ia dilaporkan tiba-tiba pingsan saat apel malam berlangsung di lapangan kampus. Insiden ini mendorong pihak kampus untuk memberikan penjelasan resmi, sekaligus menepis isu-isu yang beredar di masyarakat.
Kronologi Kematian Calon Praja
Detik-detik Terakhir Maulana
Maulana Izzat Nurhadi, calon praja asal Maluku Utara, mengalami insiden yang merenggut nyawanya saat mengikuti kegiatan Diksarmendispra di IPDN Jatinangor. Wakil Rektor II Bidang Administrasi IPDN, Arief M. Edie, menjelaskan kronologi kejadian. Maulana sempat mengeluhkan rasa lemas seusai apel malam. Ia kemudian dibawa ke Kamar Sakit Asrama (KSA) untuk mendapatkan penanganan medis.
Upaya Medis dan Akhir Tragis
Meskipun pemeriksaan awal menunjukkan kondisi vital yang normal, Maulana kemudian dirujuk ke RS Universitas Padjadjaran. Namun, nyawa Maulana tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia karena henti jantung pada pukul 23.00 WIB. Pihak kampus memastikan bahwa penyebab kematian adalah murni masalah kesehatan, bukan akibat kekerasan fisik.
Penjelasan IPDN dan Isu Kekerasan
Penyebab Kematian Menurut IPDN
IPDN menegaskan bahwa kematian Maulana disebabkan oleh henti jantung. Pihak kampus menyampaikan bahwa almarhum tidak memiliki riwayat penyakit jantung dan telah lolos seleksi kesehatan sebelum diterima di IPDN. Jenazah Maulana kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk pemulasaraan sebelum diterbangkan ke Maluku Utara.
Penegasan Tidak Ada Kekerasan
Pihak IPDN membantah adanya praktik kekerasan dalam kegiatan Diksarmendispra. Arief menekankan bahwa seluruh kegiatan diawasi oleh tim resmi kampus. Ia juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban.
Arief mengatakan:
“Penyebabnya dari dokter mengatakan henti detak jantung.”
Reaksi Keluarga dan Evaluasi Sistem Pendidikan
Keluarga Menerima Takdir
Keluarga Maulana memilih untuk menerima kematian sebagai takdir. Mereka menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah.
Arief menjelaskan:
“Tidak ada masalah, sudah menerima karena memang sudah takdirnya. Dan kita sarankan apa mau diautopsi, mereka bilang tidak usah.”
Respons Pemerintah: Evaluasi Sistem Pendidikan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut menyoroti kasus ini. Ia menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem pendidikan di lembaga semi-militer seperti IPDN. Prasetyo menekankan pentingnya perbaikan pola pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Prasetyo Hadi menyampaikan:
“Itu menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kebiasaan atau tradisi mendidik yang kurang tepat harus kita perbaiki, tidak hanya di IPDN.”