Presiden Joko Widodo menunjuk Farida Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi dalam Kabinet Merah Putih. Pelantikan resmi berlangsung pada Rabu, 17 September 2025. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Periode 2024–2029.
Farida Faricha menggantikan Ferry Juliantono, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi setelah Budi Arie Setiadi. Jabatan menteri sebelumnya diduduki oleh Budi Arie Setiadi. Pergantian ini menandai perombakan di jajaran Kabinet Merah Putih.
Farida Faricha, seorang politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPP PKB. Ia juga pernah maju sebagai calon legislatif DPR RI Dapil Jawa Tengah 3 pada Pemilu 2024, namun belum berhasil terpilih.
Selain kiprahnya di PKB, Farida memiliki pengalaman yang luas di organisasi keagamaan dan kepemudaan. Riwayat kepemimpinannya meliputi Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) periode 2012-2015, anggota PP Fatayat NU, serta Ketua DPP KNPI periode 2018-2021.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan koperasi dan UMKM. Pemerintah berharap kehadiran Farida akan memperkuat sektor ini sebagai penggerak ekonomi rakyat dan penciptaan lapangan kerja.
Presiden Prabowo menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor koperasi dan UMKM. Hal ini menjadi prioritas pemerintah dalam rangka meningkatkan perekonomian nasional.
Sebagai Wakil Menteri Koperasi yang baru, Farida diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mampu membawa perubahan positif bagi sektor tersebut. Ia dibebani harapan besar untuk meningkatkan peran koperasi dan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia.