Harga Bitcoin kembali mencetak rekor tertinggi, mencapai sekitar Rp1,9 miliar (setara US$118.900) pada Jumat, 11 Juli 2025. Ini melampaui rekor sebelumnya, Rp1,82 miliar (US$113.822), yang tercatat sehari sebelumnya. Kenaikan dramatis ini menandai babak baru bagi Bitcoin setelah sempat mengalami penurunan signifikan.
Pada awal April 2025, Bitcoin menyentuh titik terendah sekitar Rp1,2 miliar (US$76.000). Bahkan, Agustus tahun lalu, nilainya pernah lebih rendah lagi. Namun, kini harga Bitcoin berada di kisaran Rp1,88 miliar (US$117.400), menunjukkan pemulihan yang mengesankan. Para analis memprediksi, jika Bitcoin mencapai Rp2,4 miliar (US$150.000), akan memicu gelombang pembelian besar-besaran.
Meskipun begitu, penting diingat bahwa volatilitas Bitcoin dan aset kripto lainnya sangat tinggi. Memprediksi pergerakan harga selanjutnya tetap sulit. Beberapa faktor diyakini berkontribusi pada kenaikan ini, salah satunya adalah dukungan Presiden AS Donald Trump terhadap perkembangan kripto.
Dukungan tersebut telah menarik minat investor institusional, termasuk bank besar dan dana investasi. Mereka melihat Bitcoin sebagai komponen penting dalam sistem keuangan masa depan, sehingga mendorong peningkatan nilainya. Pada Maret lalu, Presiden Trump bahkan menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan strategis nasional Amerika Serikat.
Keputusan Presiden Trump tersebut memberikan sinyal positif bagi pasar kripto global, menumbuhkan kepercayaan investor dan meningkatkan permintaan Bitcoin secara signifikan. Hal ini terlihat dari lonjakan harga yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Namun, potensi penurunan harga tetap ada, mengingat sifat aset kripto yang fluktuatif. Oleh karena itu, investor perlu tetap waspada dan bijak dalam berinvestasi.