Kemensos Minta Tambahan Rp20,9 Triliun: Rahasia Dana APBN Terungkap?

Kementerian Sosial (Kemensos) memaparkan realisasi belanja yang signifikan pada rapat kerja bersama anggota DPR RI, Kamis (10/7/2025). Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyampaikan capaian tersebut dalam presentasinya. Realisasi belanja Kemensos menunjukkan kinerja yang cukup baik di berbagai sektor.

Realisasi belanja non-bansos mencapai lebih dari Rp1 triliun (33,37%), sementara belanja bantuan sosial (bansos) melebihi Rp40 triliun (53,50%). Angka-angka ini mencerminkan penyaluran dana yang cukup besar untuk program-program sosial di Indonesia. Kebijakan belanja Kemensos untuk tahun anggaran 2026 pun telah disusun berdasarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Rahasia Sukses Ekraf Bali: Menteri Riefky Ungkap Strategi Cetak Lapangan Kerja

Arahan kebijakan Kemensos tahun anggaran 2026 akan berfokus pada pembangunan nasional, selaras dengan arahan Presiden dan tema APBN. Prioritas akan diberikan pada penguatan sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial. Ini merupakan komitmen Kemensos untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Kemensos juga memaparkan tren anggaran dari tahun ke tahun. Anggaran tahun 2011 mencapai Rp108 triliun, sementara pagu indikatif tahun 2026 turun menjadi Rp76 triliun (penurunan 4,47% dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp79 triliun).

Baca Juga :  Jokowi Pertimbangkan Laporan Hukum Terkait Isu Ijazah Palsu yang Beredar

Rincian postur anggaran tahun 2026 meliputi Program Perlindungan Sosial (Rp75 triliun lebih) dan Program Dukungan Manajemen (Rp768 miliar lebih). Namun, anggaran tersebut belum mencakup kebutuhan mendesak seperti penanganan bencana dan bantuan sosial lainnya.

“Untuk itu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,9 triliun,” ujar Gus Ipul. Pernyataan tersebut disampaikan untuk melengkapi anggaran yang ada dan memenuhi kebutuhan mendesak.

Tambahan anggaran tersebut diusulkan untuk beberapa direktorat jenderal. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mengusulkan Rp5 triliun lebih, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Rp4 triliun lebih, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp5 triliun lebih, Sekretariat Jenderal Rp5 triliun lebih, dan Inspektorat Jenderal Rp51 miliar lebih.

Baca Juga :  Upah Minimum Satpam Resmi Naik: Besaran Terbaru di Seluruh Indonesia

Alokasi dana tambahan ini bertujuan untuk menjamin terlaksananya program-program penting yang belum tercakup dalam pagu indikatif tahun 2026. Program-program tersebut meliputi bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas, bantuan anak yatim piatu, serta program pemberdayaan masyarakat. Dengan tambahan anggaran ini, diharapkan Kemensos dapat menjalankan program-programnya secara optimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: