Ridwan Kamil Terseret Kasus Korupsi: KPK Sita Mobil Mewah Miliknya!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan aliran dana korupsi yang digunakan untuk pembelian mobil mewah Mercedes-Benz oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyelidikan ini menyita perhatian publik dan menguak detail transaksi yang mengejutkan.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK memanggil Ilham Akbar Habibie, pihak penjual mobil tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap sumber dana pembelian mobil yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Mobil mewah itu sendiri telah disita KPK sebagai barang bukti.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami asal usul dana transaksi penjualan mobil tersebut. “Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap Budi kepada wartawan pada Rabu, 3 September 2025.
Budi menambahkan, penyitaan mobil Mercedes-Benz tersebut merupakan langkah penting dalam proses pembuktian. “Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi kerja sama Ilham Habibie dalam memberikan keterangan.
Ilham Habibie sendiri memberikan keterangan bahwa transaksi pembelian mobil dilakukan sejak tahun 2021 secara bertahap melalui perantara. Dari total harga Rp2,6 miliar, baru sekitar Rp1,3 miliar yang telah dibayarkan.
KPK terus menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi ini. Dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam transaksi tersebut menjadi fokus penyelidikan, dan proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta.
Dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam transaksi yang diduga menggunakan uang hasil korupsi menjadi sorotan utama. Publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari KPK untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Proses hukum masih berlangsung, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap semua fakta.