Sahroni Singapura: Kabur Usai Dicopot dari DPR? Bukti Foto Terungkap

Sahroni Kabur ke Singapura Setelah Dicopot? Foto di Bandara Picu Spekulasi!

Sebuah foto yang beredar di media sosial memicu perdebatan. Foto tersebut memperlihatkan seseorang yang mirip Ahmad Sahroni berada di sebuah bandara. Unggahan di akun Instagram @irwandiferry ini disertai keterangan “Sahroni kabur ni ke SG,” mengarahkan kecurigaan pada politisi Partai NasDem tersebut yang baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Foto yang menampilkan Sahroni mengenakan topi hitam dan jaket krem, duduk bersandar di kursi bandara, langsung viral. Beragam reaksi warganet pun bermunculan; sebagian meyakini sosok dalam gambar adalah Sahroni, sementara yang lain meragukannya. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Sahroni maupun Partai NasDem terkait isu tersebut.

Baca Juga :  Chairul Tanjung: STAIB Barus, Pusat Peradaban Islam Baru Indonesia Tahun 2025 Update

Warganet yang menduga itu Sahroni melontarkan kritik pedas. Mereka menilai tindakan kabur ke Singapura, jika benar, menunjukkan sikap pengecut dan tidak bertanggung jawab. Salah satu komentar berbunyi, “Mau kabur sejauh apa pun, warga sipil akan selalu ada di mana-mana. Hadapi kausalitas yang sudah anda lahirkan, bukan kabur.”

Isu ini merebak beberapa jam setelah Fraksi NasDem resmi mencopot Sahroni. Surat pencopotan yang ditandatangani Viktor Bungtilu Laiskodat tertanggal 29 Agustus 2025. Pencopotan ini terjadi di tengah demonstrasi besar-besaran di Gedung DPR RI yang berlangsung sejak 25 hingga 29 Agustus 2025.

Baca Juga :  Terkuak! Ini Alasan Peradilan Militer Krusial bagi Pertahanan Demokrasi

Surat pencopotan resmi dari Fraksi Partai NasDem, bernomor 758/DPR-RI/VIII/2025, menyebutkan pergantian anggota Komisi III dan IV. Berikut kutipannya: “Sesuai Rapat Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI, dengan hormat kami sampaikan pergantian nama Anggota Komisi III dan IV terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2025 dari Fraksi Partai NasDem DPR RI.”

Surat tersebut ditandatangani oleh Viktor Bungtilu Laiskodat, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI. Sahroni dipindahtugaskan ke Komisi I DPR RI. Posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI kini diisi Rusdi Masse Mappasessu. Surat tembusan ditujukan kepada Pimpinan DPR RI, Pimpinan Komisi I, III, dan IV DPR RI, Sekjen DPR RI, dan Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI.

Baca Juga :  Zakat Nasional 2025: Rahasia Pembangunan Indonesia Terungkap?

“Semula Anggota Komisi IV menjadi Wakil Ketua Komisi III,” demikian bunyi bagian lain surat tersebut. Penggantian posisi tersebut telah resmi berlaku terhitung sejak 29 Agustus 2025. Kejelasan mengenai keberadaan Sahroni dan klarifikasi atas isu kepergiannya ke Singapura masih dinantikan publik.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: