Eks Stafsus Menag Bungkam, KPK Bongkar Kasus Korupsi Kuota Haji?

Mantan Staf Khusus Menag Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ishfah Abidal Aziz, mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (26/8). Pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 20.29 WIB ini terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Ishfah, yang juga dicegah bepergian ke luar negeri, tetap bungkam perihal detail pemeriksaan.

“Ya diminta keterangan saja, nanti langsung ke penyidiknya saja,” ujar Ishfah singkat kepada wartawan seusai pemeriksaan. Ia terlihat enggan berkomentar lebih lanjut, bahkan menutupi wajahnya dengan masker saat meninggalkan gedung KPK. Kasus dugaan korupsi ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwajib. “Ke penyidik saja,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Inisiatif Damai Prabowo untuk AS-Iran Panen Dukungan Timur Tengah!

Selain Ishfah, KPK juga telah mencegah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur bepergian ke luar negeri. Langkah pencegahan ini untuk memastikan ketersediaan ketiganya selama proses penyidikan berlangsung.

Baca Juga :  Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Terungkap, Ridwan Kamil dan Hotman Paris Bereaksi

Kendati penyidikan telah dimulai, KPK belum mengumumkan tersangka secara resmi. Proses hukum berjalan berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik KPK mendalami keterangan Ishfah terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung cukup lama, hingga hampir pukul 21.00 WIB. Meskipun berstatus sebagai saksi, pencegahan keberangkatannya ke luar negeri menunjukkan pentingnya perannya dalam kasus ini.

Baca Juga :  Pukulan Berat! Dua Pilar Pertahanan Malut United Absen Lawan Persija

KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus ini. Namun, langkah pencegahan yang dilakukan terhadap tiga pihak yang terlibat mengindikasikan keseriusan lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Publik menantikan kejelasan status hukum para pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: