Senator Fincen Mayor Kawal 55 Kasus Mafia Tanah Hingga Tuntas

Maraknya praktik mafia tanah di Papua Barat Daya telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Fincen Mayor, telah menerima puluhan laporan terkait perampasan tanah secara tidak adil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Paul, yang membidangi urusan politik, pemerintahan, hukum, HAM, pertahanan dan keamanan, menyatakan keprihatinannya atas situasi ini. Ia membuka ruang pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan. Pengaduan dapat disampaikan langsung kepadanya atau kepada Dewan Adat Papua.

Kasus-kasus mafia tanah ini tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Papua Barat Daya, termasuk Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Paul menekankan bahwa praktik ini tidak dapat dibiarkan karena berdampak buruk terhadap hak-hak masyarakat adat dan pemilik sah tanah. Ia mengajak masyarakat untuk berani melapor.

Dampak Mafia Tanah di Papua Barat Daya

Mafia tanah menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Papua Barat Daya. Kehilangan tanah berarti kehilangan mata pencaharian dan aset berharga yang telah diwariskan turun-temurun. Hal ini dapat memperparah kemiskinan dan ketidaksetaraan di daerah tersebut.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Pelajari Opsi Hukum Terhadap Tudingan Lisa Mariana Tahun 2025 Terkini

Selain kerugian ekonomi, mafia tanah juga menyebabkan konflik sosial di masyarakat. Persengketaan tanah dapat memicu perselisihan antar warga, bahkan antar kelompok masyarakat adat. Kondisi ini dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.

Secara sosial budaya, praktik ini merusak tatanan kehidupan masyarakat adat. Tanah merupakan bagian integral dari sistem kepercayaan dan kehidupan sosial masyarakat adat. Perampasan tanah berarti merusak nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang telah dijaga selama bergenerasi.

Baca Juga :  KAI Imbau Keselamatan: Pemudik Motor Jangan Terobos Palang Pintu Kereta Api Tahun 2025 Lengkap

Upaya Penanggulangan Mafia Tanah

Paul Fincen Mayor telah menerima setidaknya 55 laporan terkait mafia tanah. Salah satu kasus yang mengejutkan adalah sengketa tanah yang telah dimenangkan di Mahkamah Agung, namun kemudian digugat ulang oleh seorang pengusaha di Pengadilan Negeri Sorong. Ini menunjukkan adanya celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus-kasus ini hingga tuntas. Ia akan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak secara adil dan profesional dalam menangani laporan masyarakat. Kolaborasi yang erat antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adat sangat penting untuk memberantas mafia tanah.

Selain itu, perlu ada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan. Sistem pendaftaran tanah yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat dapat membantu mencegah praktik mafia tanah. Penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di bidang pertanahan juga diperlukan.

Baca Juga :  Dua Libur Nasional April 2025: Siap-siap Nikmati Long Weekend!

Peran Masyarakat dan Lembaga Adat

Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik mafia tanah sangat penting. Masyarakat perlu memahami hak-hak mereka atas tanah dan berani melaporkan setiap tindakan yang merugikan. Peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat juga perlu ditingkatkan.

Dewan Adat Papua memiliki peran strategis dalam melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah. Lembaga adat dapat berperan sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa tanah dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat dihormati. Penguatan kapasitas dan peran lembaga adat dalam pengelolaan tanah adat sangat penting.

Untuk mencegah praktik mafia tanah, diperlukan suatu sistem yang transparan dan akuntabel. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera bagi para pelaku mafia tanah. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus mafia tanah dan melindungi hak-hak masyarakat.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: