Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinannya terhadap aksi teror dan intimidasi yang dialami redaksi Tempo. Ia menilai tindakan tersebut sebagai upaya adu domba untuk menciptakan suasana yang tidak kondusif.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam wawancara dengan jurnalis senior di Hambalang pada Selasa, 8 April 2025. Wawancara tersebut berlangsung setelah serangkaian insiden yang meresahkan dunia jurnalistik Indonesia.
Tanggapan Presiden Terhadap Insiden Kepala Babi
Prabowo juga mengkritik pernyataan santai Kepala PCO, Hasan Nasbi, yang menanggapi teror kepala babi dengan saran “dimasak saja”. Presiden menganggap respons tersebut ceroboh dan keliru, menyatakan harapannya agar Hasan Nasbi menyesali pernyataannya.
Pernyataan Presiden Prabowo ini menunjukkan kepeduliannya terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim kondusif bagi kerja jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.
Pertemuan dengan Para Pemimpin Redaksi
Sebelumnya, Najwa Shihab, Pendiri Narasi, mengungkapkan detail pertemuan para pemimpin redaksi (pemred) dengan Presiden Prabowo di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu, 6 April 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung terbuka dan jurnalis diberikan kebebasan penuh untuk mengajukan pertanyaan secara spontan, tanpa daftar pertanyaan yang diajukan sebelumnya. Topik yang dibahas sangat beragam dan mencerminkan kekhawatiran dan isu-isu aktual yang dihadapi dunia pers.
Ancaman Terhadap Kebebasan Pers
Insiden teror terhadap redaksi Tempo menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang vital, dan setiap upaya untuk membungkam atau mengintimidasi media harus dikutuk.
Serangan terhadap media tidak hanya menyerang jurnalis individu, tetapi juga menyerang hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Oleh karena itu, perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat, dan pelaku media itu sendiri.
Pentingnya Profesionalitas Jurnalistik
Di sisi lain, penting bagi jurnalis untuk tetap menjaga profesionalitas dan akurasi dalam peliputan berita. Meskipun demikian, profesionalisme tidak berarti kebebasan pers dapat dibatasi atau diserang.
Perlu adanya mekanisme yang efektif untuk melindungi jurnalis dari intimidasi dan kekerasan, serta menjamin akuntabilitas bagi pelaku tindak kekerasan tersebut. Hal ini akan menjamin keberlangsungan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Kesimpulan
Insiden teror terhadap Tempo menjadi sorotan penting yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keprihatinan terhadap ancaman terhadap kebebasan pers, tetapi tindakan nyata dan komitmen yang kuat dari pemerintah dan seluruh stakeholder sangat diperlukan untuk melindungi kebebasan pers dan jurnalis di Indonesia.
Ke depannya, diharapkan tercipta kerjasama yang lebih erat antara pemerintah, lembaga pers, dan masyarakat sipil untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi kebebasan pers dan menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan bebas dari tekanan.