PASANG IKLAN ANDA DISINI 081241591996

Tekanan Wisatawan Tak Goyahkan Larangan Study Tour Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan tegas terkait demonstrasi para pelaku usaha pariwisata yang menolak kebijakan larangan study tour. Demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung Sate dan berlanjut dengan blokade Jalan Layang Pasupati pada Senin, 21 Juli 2025, menimbulkan polemik dan menarik perhatian publik.

Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa demonstrasi tersebut justru mengungkap realita kegiatan study tour yang selama ini lebih condong pada kegiatan rekreasi daripada pembelajaran. Beliau menilai, banyak study tour yang lebih menyerupai kegiatan wisata daripada kegiatan edukatif yang bernilai pembelajaran bagi siswa.

“Demonstrasi kemarin menunjukkan semakin jelas bahwa kegiatan study tour itu sebenarnya kegiatan piknik,” tulis Dedi Mulyadi pada Selasa, 22 Juli 2025. Pernyataan ini menunjukkan pandangan Gubernur terhadap permasalahan yang sedang dihadapi.

Alasan Kebijakan Larangan Study Tour

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA yang melarang study tour dilandasi oleh niat untuk meringankan beban ekonomi keluarga siswa. Beliau menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendidikan dan kondisi ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Bank Mandiri Ekspansi Mandiri Agen: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Menurutnya, esensi pendidikan seharusnya fokus pada pengembangan karakter dan kemampuan belajar siswa, bukan bergeser menjadi ajang rekreasi yang memberatkan orang tua. Biaya tambahan yang timbul dari study tour seringkali menjadi beban bagi keluarga, terutama mereka yang kurang mampu.

“Gubernur Jawa Barat akan tetap berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa, agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya,” tegas Dedi Mulyadi. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Hercules Minta Maaf Usai Sebut Sutiyoso Mulut Bau Tanah

Dampak Kebijakan Terhadap Pelaku Pariwisata

Di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat. Ratusan pekerja sektor pariwisata melakukan aksi protes, menganggap larangan study tour mengancam keberlangsungan usaha mereka. Mereka mendesak pencabutan poin ketiga dalam surat edaran tersebut.

Dukungan terhadap aksi protes tersebut bahkan datang dari luar Jawa Barat, termasuk dari pelaku wisata di Yogyakarta dan operator wisata jeep di Gunung Merapi. Hal ini menunjukkan betapa luasnya dampak kebijakan ini terhadap industri pariwisata.

Solusi dan Langkah Ke Depan

Meskipun menghadapi tekanan, Gubernur Dedi Mulyadi tetap bersikukuh pada keputusannya. Ia menyatakan bahwa pemerintah tetap mendukung pertumbuhan industri pariwisata, namun dengan target pasar yang lebih tepat dan tidak bergantung pada kegiatan sekolah.

Baca Juga :  Bekasi Ingin Merdeka: Industri Raksasa Dorong Pembentukan Provinsi Baru

“Industri pariwisata tetap harus tumbuh, tapi dengan target yang tepat. Jangan bergantung pada siswa sekolah,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap industri pariwisata, tetapi mendorong inovasi dan diversifikasi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu mempertimbangkan langkah-langkah alternatif untuk membantu pelaku usaha pariwisata beradaptasi dengan kebijakan baru ini. Mungkin diperlukan program pelatihan dan pendampingan untuk mengarahkan pelaku usaha ke segmen pasar yang baru dan lebih berkelanjutan.

Diharapkan tercipta solusi yang menyeimbangkan kepentingan pendidikan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat dengan kelangsungan usaha sektor pariwisata di Jawa Barat. Komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk menemukan titik temu yang terbaik.

“Saya akan tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak, menjaga kelangsungan pendidikan dan mengefisiensikan pendidikan dari beban biaya,” ujar Dedi Mulyadi. Pernyataan ini kembali menegaskan prioritas utama pemerintah daerah.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di:

PASANG IKLAN ANDA DISINI
PASANG IKLAN ANDA DISINI