Rismon Sianipar, yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi, akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini terkait tuduhan kepemilikan ijazah palsu Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Rismon, yang merupakan rekan Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rizal Fadillah, telah menerima surat panggilan untuk klarifikasi. Ia menegaskan kesiapannya untuk menghadiri pemeriksaan tersebut. Pernyataan ini disampaikan melalui kanal YouTube Balige Academy, sehari sebelum jadwal pemeriksaan.
Surat panggilan tersebut ditandatangani oleh Iptu Heriyanto SH dan berkaitan dengan laporan Ir. H. Joko Widodo mengenai kejadian di Jakarta Selatan pada 26 Maret 2025. Meskipun Rismon mengaku tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut, ia menyatakan kesediaannya untuk menjawab semua pertanyaan penyidik.
Latar Belakang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kasus ini bermula dari pernyataan Rismon Sianipar pada pertengahan April 2025, menjelang Lebaran. Ia menuduh skripsi dan ijazah Jokowi palsu berdasarkan analisis yang dilakukan menggunakan perangkat lunak miliknya. Rismon mengklaim menemukan banyak kejanggalan dalam dokumen tersebut.
Menanggapi tuduhan tersebut, Universitas Gadjah Mada (UGM) langsung merilis press release di situs web resmi mereka. UGM menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni kampus tersebut dan memperkuat pernyataan tersebut dengan foto-foto Jokowi semasa kuliah di UGM.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rizal Fadillah, yang juga terlibat dalam penyebaran isu tersebut. Ketiganya juga tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Reaksi Jokowi Terhadap Tuduhan Ijazah Palsu
Jokowi sendiri telah melaporkan Roy Suryo dkk ke pihak berwajib karena merasa martabatnya direndahkan oleh isu tersebut. Ia mengaku terkejut isu ini kembali diangkat setelah sempat muncul saat ia menjabat sebagai Presiden.
Jokowi mengungkapkan rasa kecewanya atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menekankan bahwa ia telah dihina dan direndahkan secara berlebihan. Dengan kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, ia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Analisis Isu Ijazah Palsu dan Implikasinya
Kasus ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai verifikasi informasi di era digital. Penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dan berpotensi mencemarkan nama baik dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius. Peran media dalam menyaring dan memverifikasi informasi sebelum disebarluaskan juga menjadi sorotan.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya pemahaman publik terhadap proses hukum dan etika dalam penyampaian informasi. Tuduhan serius seperti pemalsuan ijazah memerlukan bukti yang kuat dan validasi yang teliti sebelum disebarluaskan ke publik.
Perkembangan kasus ini tentunya akan terus dipantau. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Hasil dari pemeriksaan Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya akan menjadi bagian penting dalam mengungkap kebenaran mengenai isu ini.