Penyelidikan Pembunuhan Prada Lucky: Tersangka Berpotensi Meningkat Signifikan

TNI AD Periksa 16 Prajurit Terkait Kematian Prada Lucky, Empat Tersangka Ditahan

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Keempat tersangka, yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR, saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende. Namun, penyelidikan tidak berhenti di situ. Sebanyak 16 prajurit lainnya tengah menjalani pemeriksaan.

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan kemungkinan adanya tersangka baru. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut,” tegasnya kepada wartawan pada Minggu, 10 Agustus. Penambahan tersangka ini menunjukkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan yang intensif. TNI AD akan terus mendalami peran masing-masing prajurit yang diperiksa.

Baca Juga :  Surat Pemakzulan Wapres Sampai di MPR, Nasib RI Di Ujung Tanduk?

Hasil pemeriksaan terhadap ke-16 prajurit tersebut akan segera diumumkan. “Akan disampaikan segera hasil pemeriksaan terhadap 16 prajurit,” tambah Brigjen Wahyu. Pengumuman ini sangat dinantikan, baik oleh keluarga Prada Lucky maupun publik yang mengikuti perkembangan kasus ini. Proses hukum akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.

Peran dari keempat tersangka yang telah ditetapkan juga masih didalami lebih lanjut. “Peran dari keempat tersangka akan didalami,” jelas Brigjen Wahyu. Dari hasil pendalaman peran tersebut, baru akan ditentukan pasal-pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka. Tahapan proses hukum masih berlanjut.

Prada Lucky diduga meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya. Tragisnya, Prada Lucky baru dua bulan bergabung dengan TNI. Keluarga Prada Lucky hingga saat ini masih menunggu kejelasan hasil investigasi dan keadilan atas kematian putra mereka. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan luas dan desakan agar kasus ini diusut tuntas.

Baca Juga :  Kebocoran Negara Rp100 Triliun: Prabowo Bongkar Praktik Curang Peras Beras

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mendesak agar kasus ini diproses melalui pengadilan militer dan dijatuhi hukuman maksimal. Ia juga meminta pelaku dipecat dari dinas kemiliteran. Pernyataan lengkapnya adalah: “Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal.”

Hasanuddin menilai keterlibatan empat prajurit senior menunjukkan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar insiden, melainkan pengeroyokan. Ia menambahkan: “Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior.” Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan pelanggaran kode etik dan hukum yang terjadi.

Baca Juga :  UMK Tertinggi di Kalimantan Timur Berencana Bergabung Provinsi Baru

Hasanuddin juga menyoroti perlunya reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam hubungan senior-junior. Ia menekankan pentingnya pedoman pembinaan yang jelas untuk mencegah kekerasan. “Hubungan senior-junior perlu dibenahi. Pembinaan wajar, tapi ketika kekerasan masuk, itu ranah pidana. Acara tradisi boleh, tapi harus sehat dan aman. Jangan sampai kegiatan ini memakan korban,” ujarnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan reformasi internal di lingkungan TNI. Proses hukum yang transparan dan hukuman yang setimpal diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, reformasi budaya di internal TNI sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kejadian ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pembinaan prajurit dan memastikan tidak ada lagi korban kekerasan.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: