Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo akibat dugaan penganiayaan oleh sesama prajurit TNI AD terus bergulir. Investigasi mendalam telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka, termasuk seorang perwira. Angkatan Darat menjelaskan kompleksitas kasus ini, bukan hanya karena jumlah tersangka yang banyak, namun juga karena kronologi kejadian yang berlangsung dalam beberapa waktu, bukan hanya satu hari.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa rangkaian penganiayaan yang menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia terjadi dalam beberapa periode. Proses pembinaan yang berujung kekerasan ini melibatkan beberapa prajurit, baik sebagai pelaku maupun korban. Oleh karena itu, proses penyelidikan membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk memastikan setiap individu yang terlibat bertanggung jawab atas perannya masing-masing.
“Pembinaan itu dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban dan dilaksanakan dalam beberapa rentang waktu. Sehingga kemarin juga kami perlu waktu, tim penyidik dari Polisi Militer Kodam Udayana perlu waktu, untuk melaksanakan pemeriksaan,β ungkap Brigjen Wahyu kepada awak media.
Hal ini menyebabkan jumlah tersangka mencapai angka 20 orang. Proses pemeriksaan yang menyeluruh bertujuan untuk menetapkan setiap tersangka dengan tepat, sesuai dengan peran dan pasal yang berlaku. Langkah ini penting agar pertanggungjawaban hukum ditegakkan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat kepada orang yang tepat. Sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi dan perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang,β tegas Brigjen Wahyu.
TNI AD berkomitmen untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada setiap prajurit yang terbukti terlibat dalam kematian Prada Lucky. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan komitmen TNI AD untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti bersalah.
βDan nanti, siapa perannya apa, pasal yang diterapkan apa, itu betul-betul tepat,β tegasnya kembali menekankan komitmen tersebut.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya. Luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan yang dilakukan oleh seniornya di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, satuan tempat Prada Lucky bertugas. Korban mengalami luka dalam dan luar yang cukup serius.
Investigasi lebih lanjut akan meneliti secara detail peran masing-masing tersangka dan motif di balik aksi kekerasan tersebut. Selain itu, proses investigasi juga akan menelaah sistem pembinaan di satuan tersebut untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang. Langkah ini termasuk mengevaluasi standar operasional prosedur pembinaan prajurit agar lebih humanis dan tidak melanggar hukum. TNI AD diharapkan mampu memberikan pembelajaran penting terkait pentingnya penegakan disiplin dan menghindari tindakan kekerasan dalam lingkungan militer. Kepercayaan publik terhadap TNI AD sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.