Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Morowali Utara pada Selasa, 24 Juni 2025. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Hj. Arnila M. Ali, beserta 12 anggota lainnya. Mereka berfokus pada peninjauan infrastruktur dan dampak industri pertambangan di daerah tersebut.
Rombongan Komisi III disambut oleh Ketua DPRD Morowali Utara, Hj. Warda Dg Mamala, yang turut mendampingi selama kunjungan berlangsung. Kunjungan ini dianggap penting karena memungkinkan pemetaan masalah yang dihadapi masyarakat Morowali Utara secara langsung.
“Iya, ini saya sedang menemani rekan-rekan dari Komisi III DPRD Sulteng,” ujar Warda singkat saat dikonfirmasi mengenai kunjungan tersebut. Pernyataan singkat ini menunjukkan dukungan penuh dari DPRD Morowali Utara terhadap kunjungan dan kerja sama dengan DPRD Provinsi.
Fokus Kunjungan Komisi III di Morowali Utara
Kunjungan kerja Komisi III bertujuan untuk meninjau berbagai aspek pembangunan dan infrastruktur di Morowali Utara. Salah satu fokus utama adalah peninjauan infrastruktur jalan yang ada di kabupaten tersebut. Kondisi jalan yang baik sangat penting untuk menunjang mobilitas penduduk dan perekonomian daerah.
Selain infrastruktur jalan, Komisi III juga meninjau lokasi tambang nikel. Peninjauan ini tidak hanya sebatas pada aspek teknis operasional pertambangan, tetapi juga mencakup dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tersebut. Hal ini menunjukkan kepedulian Komisi III terhadap kelestarian lingkungan.
Dampak Lingkungan Pertambangan Nikel
Komisi III secara khusus meneliti dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan nikel di Morowali Utara. Ini termasuk evaluasi terhadap pengelolaan limbah tambang dan upaya mitigasi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Dampak lingkungan pertambangan nikel menjadi perhatian serius, mengingat potensi kerusakan lingkungan yang signifikan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, evaluasi dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan.
Penimbunan Sungai dan Masalah Banjir
Selain pertambangan, Komisi III juga meninjau beberapa kasus penimbunan sungai di Morowali Utara. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, yang mengalami banjir akibat penimbunan aliran sungai.
Penimbunan sungai merupakan masalah serius yang dapat mengakibatkan banjir dan kerusakan lingkungan. Komisi III diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
Sinergi DPRD Provinsi dan Kabupaten
Ketua DPRD Morowali Utara, Hj. Warda Dg Mamala, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III. Ia menekankan pentingnya kunjungan langsung ke lapangan untuk pemetaan masalah yang akurat dan pencarian solusi yang tepat.
“Dengan kunjungan langsung seperti ini, persoalan yang terjadi bisa dipetakan secara akurat dan dicarikan solusi yang tepat,” kata Warda. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengatasi permasalahan di Morowali Utara.
Hj. Warda berharap sinergi antara DPRD provinsi dan kabupaten dapat memperkuat pengawalan aspirasi masyarakat, khususnya terkait infrastruktur dan dampak industri pertambangan. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Morowali Utara.
“Kami bersinergi dengan Komisi III. Paling tidak, kami terbantu dalam mengawal aspirasi masyarakat dari Morowali Utara untuk dibawa ke tingkat provinsi,” tandasnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen DPRD Morowali Utara untuk bekerja sama dengan DPRD Provinsi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Secara keseluruhan, kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ke Morowali Utara merupakan langkah positif dalam mengawasi pembangunan dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di daerah tersebut. Semoga hasil kunjungan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Morowali Utara.