Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan lulusan Fakultas Kehutanan UGM, namun pernyataan tersebut justru memicu kecurigaan dari berbagai pihak.
Salah satu pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi adalah Prof. Yusuf Henuk, mantan pengajar di Universitas Sumatera Utara (USU). Melalui kanal YouTube Sentana TV, beliau mempertanyakan beberapa hal yang dianggapnya janggal terkait data akademis Jokowi.
Pertanyaan Mengenai Pembayaran SPP dan KKN
Prof. Henuk menyoroti ketidakjelasan mengenai pembayaran SPP Jokowi selama masa kuliah. Beliau mempertanyakan bukti pembayaran SPP untuk tahun 1981-1982, serta SPP tahun 1983, 1984, dan 1985. Ketidakadaan bukti tersebut, menurutnya, memperkuat dugaan bahwa Jokowi DO (Drop Out).
Selain itu, Prof. Henuk juga mempertanyakan lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Jokowi melaksanakan KKN di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali. Prof. Henuk membantah hal tersebut, karena KKN biasanya dilakukan di tingkat desa, bukan kecamatan. Beliau telah melakukan pengecekan langsung di Kecamatan Wonosegoro dan menemukan 11 desa di wilayah tersebut, namun tidak ada catatan KKN Jokowi di salah satu desa tersebut.
Keraguan Terhadap IPK dan Proses Kuliah
Prof. Henuk juga menyatakan keraguannya terhadap IPK Jokowi yang disebut mencapai 3 koma sekian. Ia mempertanyakan bagaimana Jokowi bisa mengikuti KKN pada tahun 1983, sementara persyaratan KKN biasanya mengharuskan mahasiswa memiliki SKS minimal 75 dan biasanya dilakukan pada tahun 1984 atau 1985.
Menurutnya, jika Jokowi telah DO pada tahun 1983, maka hal tersebut menyanggah klaim bahwa ia memiliki IPK yang tinggi dan telah memenuhi syarat untuk mengikuti KKN.
Pendapat Lain yang Meragukan Keaslian Ijazah
Bukan hanya Prof. Yusuf Henuk, Prof. Ikrar Nusa Bhakti, Kepala Pusat Penelitian LIPI (sebelumnya), juga menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi palsu. Beliau berpendapat bahwa jika ijazah Jokowi asli, maka seharusnya mudah untuk ditunjukkan dan tidak perlu ada janji-janji untuk menunjukkannya ketika diminta hakim.
Prof. Ikrar mencontohkan pengalamannya sebagai mahasiswa, di mana kenangan masa kuliah dan pertemanan masih terukir jelas dalam ingatan. Ia membandingkan hal tersebut dengan pernyataan Jokowi terkait rekan-rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM yang jumlahnya terbatas, serta perbedaan yang ditemukan pada foto-foto Jokowi di ijazah dan foto-foto lainnya.
Tanggapan Jokowi
Menanggapi tudingan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa ijazahnya asli dan meminta pihak yang menuduhnya untuk membuktikan klaim mereka. Ia menyatakan bahwa pihak-pihak yang meragukan ijazahnya harus memberikan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung tudingan tersebut.
Kasus ini terus menjadi perdebatan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Kejelasan dan transparansi dari pihak terkait sangat diperlukan untuk menyelesaikan kontroversi ini dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Meskipun Polri telah menyatakan keaslian ijazah tersebut, sejumlah pertanyaan dan keraguan dari para pakar dan publik tetap perlu mendapatkan respon dan klarifikasi yang komprehensif. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pemimpin negara.