Ijazah UNY Agustus 2025 Tertunda, Mahasiswa Diwajibkan Tanda Tangan Pernyataan

Polemik keterlambatan penerbitan ijazah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) kembali mencuat. Sebuah surat pernyataan bermaterai yang beredar ditujukan kepada calon wisudawan Agustus 2025, mengungkap potensi keterlambatan penerbitan ijazah mereka. Surat tersebut menimbulkan kontroversi dan reaksi dari mahasiswa yang akan diwisuda.

Surat pernyataan tersebut memuat tiga poin utama yang diminta pihak UNY kepada para mahasiswa. Pertama, mahasiswa diminta untuk menyanggupi dan bersedia menunggu proses penerbitan ijazah sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menunjukkan pihak UNY menyadari keterlambatan yang terjadi, namun meminta kesabaran dari para mahasiswa.

Poin kedua dalam surat tersebut meminta mahasiswa untuk tidak mempermasalahkan keterlambatan. Hal ini tentu menuai protes karena keterlambatan tersebut berdampak signifikan pada rencana masa depan para wisudawan. Mereka membutuhkan ijazah untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan hingga melanjutkan pendidikan.

Baca Juga :  Metode Bermain: Sistem Pendidikan Finlandia Sukseskan Belajar Anak

Lebih lanjut, surat pernyataan tersebut juga meminta para mahasiswa untuk tidak mengunggah atau melakukan komplain terkait masalah ini di media sosial. “Tidak akan berkomentar atau membuat statement apapun terkait pemrosesan ijazah yang disebarkan di berbagai media massa dan medsos,” demikian bunyi pernyataan dalam surat tersebut. Ancaman sanksi juga disebutkan dalam surat tersebut, meskipun disertai disclaimer bahwa pembuatan surat pernyataan tersebut dilakukan tanpa paksaan.

Pihak UNY mengklaim keterlambatan ini disebabkan oleh proses yang masih berjalan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Namun, penjelasan ini belum cukup memuaskan para mahasiswa mengingat keterlambatan yang telah terjadi sejak wisuda periode Februari dan Mei 2025.

Baca Juga :  GFAC Kopasgat: Akurasi Mematikan, Pandu Serangan Tepat Sasaran

Unggahan akun Instagram @unybergerak pada 11 Agustus 2025, yang menampilkan surat pernyataan tersebut, telah menjadi viral dan memicu perdebatan di kalangan mahasiswa UNY dan masyarakat luas. Hal ini semakin memperburuk citra UNY dan menunjukan kurangnya transparansi dalam menangani permasalahan ini.

Berdasarkan unggahan @gardabiru.id pada 28 Juli 2025, tercatat hingga 23 Juli 2025, baru 500 ijazah wisudawan Februari 2025 yang terbit, sementara satu ijazah wisudawan November 2024 masih dalam proses finalisasi. Data ini menunjukkan lambatnya proses penerbitan ijazah di UNY.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem administrasi UNY dan kemampuannya dalam menangani volume besar data wisuda. Kepercayaan publik terhadap UNY bisa terdampak negatif jika masalah ini tidak ditangani dengan cepat dan transparan. Adanya permintaan untuk tidak berkomentar di media sosial juga dinilai sebagai upaya pembungkaman suara mahasiswa.

Baca Juga :  Bekasi Ingin Merdeka: Industri Raksasa Dorong Pembentukan Provinsi Baru

Situasi ini menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak UNY. Pihak universitas harus memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada para mahasiswa mengenai perkembangan proses penerbitan ijazah. Komunikasi yang efektif dan empati dari pihak universitas sangat diperlukan untuk meredam kekecewaan dan keresahan para mahasiswa. Sebuah solusi yang adil dan cepat perlu segera ditemukan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan kepercayaan para mahasiswa.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: