PASANG IKLAN ANDA DISINI 081241591996

DPRD Sulteng Desak Penguatan Regulasi, Temui Bapemperda Kemendagri

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, 3 Juli 2025. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, serta beberapa anggota DPRD lainnya.

Tujuan utama kunjungan tersebut adalah untuk berkonsultasi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Kedua Raperda ini dinilai sangat penting dan mendesak bagi pembangunan di Sulawesi Tengah.

Dua Raperda yang Dikonsultasikan

Kedua Raperda yang menjadi fokus konsultasi adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah dan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL). Kedua rancangan peraturan daerah ini dianggap krusial untuk memperkuat pondasi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Keris Satria-16/2025: TNI AD dan Brunei Perkuat Kerja Sama Pertahanan Regional

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Daerah

Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sulawesi Tengah. Raperda ini diharapkan mampu memberikan payung hukum yang lebih kuat untuk pengembangan sektor pendidikan, menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan terkini.

Dengan adanya payung hukum yang komprehensif ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan aksesibilitas, kualitas, dan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL)

Raperda tentang TJSL diharapkan dapat mendorong peran aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Regulasi ini akan mengatur bagaimana perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tengah dapat berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga :  Mayjen Edwin Adrian Sumantha: Komandan Paspampres yang Tegas dan Profesional

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, di mana peran serta dunia usaha menjadi sangat penting.

Proses Konsultasi di Kemendagri

Konsultasi dengan Kemendagri dilakukan dalam dua sesi. Pertemuan pertama berlangsung di Gedung B Lantai 7 Kantor Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri. Pada sesi siang hari, konsultasi dilanjutkan di Ruang Rapat Gedung H Lantai 14 Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah (Ditjen PHD) Kemendagri.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Sulteng diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah I, Slamet Endarto. Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan materi muatan Raperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pernyataan Syarifudin Hafid

Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, menekankan urgensi kedua Raperda tersebut. Beliau menyatakan bahwa kedua Raperda ini bukanlah sekadar dokumen, melainkan lahir dari kebutuhan nyata di lapangan.

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Termiskin di Banten, Dekat Jakarta Tapi Banyak Kemiskinan

“Kami tidak ingin regulasi di daerah hanya menjadi tumpukan dokumen. Raperda ini lahir dari kebutuhan nyata. Pendidikan adalah fondasi pembangunan, dan tanggung jawab sosial perusahaan merupakan bagian penting dari kolaborasi pembangunan berkelanjutan,” ujar Syarifudin Hafid.

Syarifudin Hafid juga menambahkan bahwa konsultasi ini penting untuk mendapatkan penguatan dari Kemendagri agar proses legislasi di tingkat daerah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Harapan ke Depan

Dengan melakukan konsultasi ini, DPRD Sulteng menunjukkan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Diharapkan kedua Raperda ini dapat segera dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna setelah mendapat persetujuan dan arahan dari Kemendagri.

Proses ini diharapkan dapat mempercepat implementasi program-program pembangunan yang lebih terarah dan efektif di Sulawesi Tengah, khususnya dalam bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat melalui peran aktif dunia usaha.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di:

PASANG IKLAN ANDA DISINI
PASANG IKLAN ANDA DISINI