Anggota DPR RI Muhammad Nasir Djamil memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, atas upayanya menjalin kerjasama pengelolaan potensi migas di empat pulau Kabupaten Tapanuli Tengah. Langkah Bobby Nasution menempuh perjalanan darat dari Medan ke Banda Aceh untuk bertemu langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dinilai sebagai bentuk keseriusan dan itikad baik yang patut dihargai.
“Saya mengapresiasi Pak Bobby sengaja datang tempuh jalan darat ke Banda Aceh untuk menemui Pak Muzakir Manaf agar bisa bersama-sama mengelola potensi migas,” ungkap Nasir di Banda Aceh, Rabu. Pernyataan ini menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya alam yang berpotensi besar.
Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan empat pulau – Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang – sebagai wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, menjadi latar belakang pentingnya kerjasama ini. Keputusan tersebut ditetapkan pada 25 April 2025. Keempat pulau tersebut terletak di Kabupaten Tapanuli Tengah dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Nasir Djamil menyatakan bahwa potensi migas di empat pulau tersebut sangat menguntungkan bagi kedua provinsi. “Potensi migas ini sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak. Apalagi itu suatu positif, jika dikelola bersama kedepannya,” jelasnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah.
Langkah Gubernur Sumut yang melibatkan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, dalam koordinasi ini juga mendapat pujian dari Nasir Djamil. “Kita patut acungi jempol Pak Bobby selaku anak muda menemui Pak Muzakir Manaf merupakan sosok orang tua punya kebijaksanaan, dan diyakini akan membawa solusi yang baik bagi kedua pihak,” pujinya. Sikap saling menghargai dan menghormati antar pemimpin daerah menjadi kunci keberhasilan kerjasama ini.
Nasir Djamil juga menceritakan pertemuan singkatnya dengan Bobby Nasution. “Tadi saya berbincang dengan Pak Bobby Nasution. Jam berapa dari Medan, dia bilang pukul 11 malam dan sampai ke Banda Aceh pukul 9 pagi,” tuturnya. Perjalanan panjang yang ditempuh Bobby Nasution semakin memperkuat komitmennya dalam membangun kerjasama yang baik. “Ini sangat luar biasa, bukan enggak ada pesawat kemari. Tapi niat baik Pak Bobby Nasution untuk berkoordinasi tentang empat pulau itu dengan Pak Muzakir Manaf,” tambahnya.
Potensi Migas dan Kerjasama Antar Daerah
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara langsung menyampaikan niatnya untuk menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh dalam mengelola potensi migas di empat pulau tersebut. “Yang hari ini kita pikirkan kalau sudah ditetapkan ke Provinsi Sumatera Utara, maka bagaimana potensi di dalamnya bisa dikelola bersama-sama,” jelas Bobby. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya mengklaim wilayah, tetapi juga untuk berbagi manfaat yang akan didapat dari pengelolaan sumber daya alam tersebut.
Bobby Nasution menegaskan bahwa potensi migas di empat pulau ini dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan bagi kedua provinsi. “Sebab, lanjut dia, empat pulau di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu, memiliki potensi cadangan minyak dan gas bumi (migas) yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah.” Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif dan saling menguntungkan menjadi pilihan yang tepat dalam pengelolaan sumber daya alam ini.
“Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara potensi ya, jadi tidak bicara akan dikembalikan atau tidak. Kalau ke depan ada pembahasan itu, kami terbuka saja,” kata Bobby. Pernyataan ini menunjukkan keterbukaan dan kesediaan Gubernur Sumut untuk bernegosiasi dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Implikasi dan Harapan Ke Depan
Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya alam secara bersama-sama. Model kerjasama yang kolaboratif ini perlu dikaji lebih lanjut dan diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya alam serta memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat.
Selain itu, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan migas juga harus menjadi perhatian utama. Mekanisme pengawasan yang ketat perlu diimplementasikan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi Provinsi Sumatera Utara dan Aceh.
Suksesnya kerjasama ini bergantung pada komitmen dan kesungguhan kedua belah pihak. Saling pengertian, saling menghormati, dan saling menguntungkan merupakan kunci keberhasilan dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Semoga kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola potensi sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat.