Cuti Bersama 18 Agustus 2025: Meriahkan HUT RI ke-80

Pemerintah Indonesia menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama tambahan untuk merayakan Hari Kemerdekaan ke-80 RI. Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam perayaan kemerdekaan. Cuti bersama ini diharapkan memberikan lebih banyak waktu bagi masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti lomba, karnaval, dan kegiatan kreatif lainnya.

Deputi Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan tujuan di balik penetapan cuti bersama ini. Ia berharap cuti tambahan ini dapat memfasilitasi perayaan kemerdekaan yang lebih meriah dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan waktu yang lebih leluasa, diharapkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan akan meningkat.

Tanggal 18 Agustus sendiri memiliki makna historis yang penting bagi Indonesia. Hari tersebut diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia, mengingat pada tanggal tersebut, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) meresmikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). UUD 1945 menjadi landasan hukum dan ideologi negara, menegaskan fondasi negara dan simbol persatuan nasional.

Baca Juga :  Ancaman 8-10 Tahun Penjara Roy Suryo, Jalan Damai Diharapkan Praktisi Hukum

Peristiwa bersejarah ini menandai tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Soekarno dan Mohammad Hatta, sebagai pemimpin bangsa pada masa itu, berperan sentral dalam pembentukan konstitusi. UUD 1945 menjadi pedoman bagi penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini. Peringatan Hari Konstitusi menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan demokrasi dan memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Juri Ardiantoro juga menekankan harapan pemerintah terkait cuti bersama ini. “Lomba-lomba akan terus digalakkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan dan kreativitas,” ujarnya. Pemerintah berharap cuti bersama ini dapat memperkuat semangat gotong royong, kreativitas, dan optimisme dalam membangun bangsa yang sejahtera dan maju.

Baca Juga :  KPK Didesak Usut Dugaan Obstruction of Justice Firli Bahuri

Presiden Prabowo Subianto juga memberikan penekanan pentingnya perayaan Hari Kemerdekaan di seluruh wilayah Indonesia. Perayaan tidak hanya dipusatkan di tingkat nasional, tetapi harus merata hingga ke seluruh pelosok negeri. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam perayaan kemerdekaan.

Sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan, pemerintah akan menyelenggarakan Pesta Rakyat untuk pertama kalinya di halaman Istana Kepresidenan pada 17 Agustus. “Akan ada beragam hidangan, makanan, dan minuman untuk masyarakat. Makanan yang disediakan juga akan melibatkan pedagang kaki lima yang rutin berjualan di sekitar Istana, Monumen Nasional (Monas), dan sekitarnya,” kata Juri Ardiantoro. Ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap usaha kecil menengah (UKM) dan kearifan lokal.

Baca Juga :  DPR Usul: Relaksasi Kredit UMKM Dorong Gairah Ekonomi Nasional

Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dan Hari Konstitusi diharapkan dapat menjadi lebih dari sekadar libur tambahan. Ini merupakan simbol kebersamaan nasional dan momentum untuk refleksi atas perjuangan demokrasi bangsa. Semoga kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat identitas nasional dengan cara yang lebih mendalam dan kreatif. Dengan begitu, semangat kemerdekaan akan terus terpatri dalam jiwa setiap warga negara Indonesia.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: