Pemerintah Indonesia konsisten memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat, meliputi pangan, pendidikan, dan kesehatan. Program ini menjadi penopang penting bagi kesejahteraan keluarga-keluarga yang membutuhkan.
Pencairan bansos PKH dan BPNT Termin 3 tahun 2025 telah dinantikan banyak masyarakat. Informasi mengenai jadwal pencairan, besaran dana, dan cara mengecek status penerima menjadi krusial. Kejelasan informasi ini sangat penting agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak.
Jadwal pencairan PKH dan BPNT Termin 3 tahun 2025 diperkirakan berlangsung antara bulan September hingga Oktober 2025. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap untuk memastikan keakuratan pendistribusian. Proses penyaluran ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Sosial hingga perangkat desa.
Bantuan akan disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), serta PT Pos Indonesia untuk daerah yang belum terjangkau layanan perbankan. Penerima manfaat dihimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial dan pemerintah desa setempat. Ketepatan informasi ini akan mencegah penerima manfaat melewatkan jadwal pencairan.
Besaran bantuan PKH dan BPNT pada Termin 3 tahun 2025 telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Berikut rinciannya:
Untuk PKH 2025, besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima manfaat. Ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0-6 tahun) masing-masing menerima Rp750.000 per tahap. Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat masing-masing mendapatkan Rp600.000 per tahap. Sementara itu, anak SD, SMP, dan SMA mendapatkan Rp225.000, Rp375.000, dan Rp500.000 per tahap.
Untuk BPNT/Sembako 2025, setiap penerima mendapatkan Rp200.000 per bulan. Bantuan ini disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, total Rp600.000. Penyaluran dilakukan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan di e-Warong atau agen resmi yang ditunjuk pemerintah. Sistem ini dirancang untuk memastikan bantuan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerima bansos, dapat melakukan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi laman resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat di KTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status kepesertaan PKH, BPNT, atau keduanya jika data terdaftar. Informasi ini akan memberikan kepastian bagi masyarakat mengenai status penerimaan bansos.
Agar pencairan bansos berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Pastikan nomor rekening bank Himbara Anda aktif dan dapat digunakan untuk menerima transfer dana. Simpan dengan baik undangan pencairan dari desa atau kelurahan. Datangi lokasi pencairan sesuai jadwal yang ditentukan. Gunakan bansos sesuai peruntukannya, terutama untuk kebutuhan pokok keluarga, pendidikan anak, dan layanan kesehatan.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan mengetahui jadwal pencairan, besaran bantuan, dan cara mengecek status penerima, masyarakat dapat memastikan haknya untuk mendapatkan bantuan. Ketepatan informasi dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini. Hindari informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu berpedoman pada informasi resmi dari pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat dalam mengakses bantuan sosial.