Jadwal SPMB 2025/2026 Resmi Dirilis: Catat Tanggal Pendaftarannya Sekarang

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 akan segera dibuka. Prosesnya terbagi dalam tiga tahapan utama: perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-penerimaan. Saat ini, pemerintah pusat dan daerah masih fokus pada tahap perencanaan.

Tahap perencanaan meliputi penyediaan aplikasi penerimaan murid baru dan sosialisasi pelaksanaan SPMB 2025/2026 oleh pemerintah daerah (Pemda). Pemda juga akan mendeklarasikan komitmen terhadap SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sebelum pengumuman pendaftaran resmi disampaikan kepada masyarakat.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan batas waktu pengumuman pendaftaran SPMB 2025/2026 paling lambat minggu pertama Mei 2025. Proses pendaftaran diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan, sehingga penetapan murid baru untuk tahun ajaran 2025/2026 ditargetkan pada Juni-Juli.

Jadwal dan Tahapan SPMB 2025/2026

1. Perencanaan Penerimaan Murid Baru

  • Penetapan wilayah penerimaan murid baru: Maret
  • Penetapan ketersediaan daya tampung: Maret
  • Penetapan petunjuk teknis penerimaan murid baru (termasuk persentase setiap jalur): Maret
  • Pembentukan panitia penerimaan murid baru: Maret
  • Penyediaan aplikasi penerimaan murid baru: April
  • Sosialisasi pelaksanaan penerimaan murid baru: April
  • Deklarasi SPMB Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan: ditentukan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga :  Dana PIP Cair April 2025: Cek Besaran Bantuan Pendidikan di Sini

2. Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru

  • Pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru: paling lambat minggu ke-1 bulan Mei 2025
  • Pengumuman dan penyediaan kanal pelaporan penerimaan murid baru: ditentukan oleh pemerintah daerah
  • Pengumuman penetapan murid baru: Juni-Juli dengan memperhatikan kalender pendidikan Pemda.

3. Pasca Penerimaan Murid Baru

  • Integrasi data penerimaan murid baru: paling lambat Agustus 2025
  • Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid baru: ditentukan oleh pemerintah daerah
  • Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid baru kepada unit pelaksana teknis bidang penjaminan mutu pendidikan: paling lambat 3 bulan setelah SPMB 2025/2026
Baca Juga :  Lebaran Ketupat 2025: Tanggal, Sejarah, dan Tradisi Uniknya

Syarat Umum SPMB 2025

Calon murid perlu mempersiapkan diri dengan memastikan memenuhi syarat seleksi. Syarat umum bervariasi tergantung jenjang pendidikan.

SD

Untuk kelas 1 SD, calon murid:

  • Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025.
  • Calon murid berusia 7 tahun diprioritaskan.
  • Usia minimal 6 tahun dapat dikecualikan menjadi minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 untuk calon murid dengan kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.

SMP

  • Untuk kelas 7 SMP, calon murid harus berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat.

SMA/SMK

  • Untuk kelas 10 SMA/SMK, calon murid harus berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat.

Syarat Khusus SPMB 2025

Syarat khusus SPMB menjelaskan ketentuan lebih rinci untuk setiap jalur penerimaan. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan.

  • Domisili: meliputi persyaratan Kartu Keluarga, kesamaan nama orang tua dengan dokumen terkait, ketentuan untuk orang tua yang meninggal dunia/cerai, dan surat keterangan domisili.
  • Afirmasi: khusus untuk siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
  • Prestasi: mencakup prestasi akademik dan non-akademik, bukti prestasi, dan bobot nilai.
  • Mutasi: untuk mutasi karena perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru.
Baca Juga :  Lima Krisis Keuangan Global: Pelajaran dari 1772 hingga Kini

4 Jalur SPMB 2025

  • Domisili: untuk calon murid berdomisili di wilayah penerimaan yang ditetapkan Pemda.
  • Afirmasi: untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
  • Prestasi: untuk calon murid berprestasi akademik dan/atau non-akademik (tidak berlaku untuk SD).
  • Mutasi: untuk calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru.

Persentase Kuota Penerimaan SPMB 2025

SD

  • Domisili: minimal 70%
  • Afirmasi: minimal 15%
  • Prestasi: tidak ada
  • Mutasi: maksimal 5%

SMP

  • Domisili: minimal 40%
  • Afirmasi: minimal 25%
  • Prestasi: minimal 25%
  • Mutasi: maksimal 5%

SMA

  • Domisili: minimal 30%
  • Afirmasi: minimal 30%
  • Prestasi: minimal 30%
  • Mutasi: maksimal 5%

Informasi lebih lengkap tentang SPMB dapat dilihat di Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Semoga informasi ini bermanfaat!

Penting untuk selalu memantau pengumuman resmi dari pemerintah daerah setempat terkait SPMB 2025/2026, karena detail persyaratan dan jadwal dapat bervariasi antar daerah.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: