PASANG IKLAN ANDA DISINI 081241591996

Isu Ijazah Jokowi Kembali, Mahfud MD Pastikan Kebijakan Negara Tetap Sah

Isu mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan tersebar luas di media sosial. Muncul klaim bahwa kebijakan-kebijakan Jokowi akan otomatis gugur jika ijazahnya terbukti tidak sah. Klaim ini telah dibantah tegas oleh Mahfud MD.

Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan pakar hukum tata negara, memberikan klarifikasi melalui kanal YouTube pribadinya. Ia menjelaskan bahwa logika yang mengaitkan keabsahan ijazah presiden dengan batalnya kebijakan negara adalah keliru.

Dalam klarifikasi tersebut, Mahfud MD menekankan asas kepastian hukum dalam administrasi negara. Kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan dan sah secara hukum tetap berlaku, terlepas dari masalah pribadi pejabat terkait, termasuk isu keabsahan ijazah.

Asas Kepastian Hukum dan Konsekuensi Hukum Internasional

Mahfud MD menjelaskan bahwa membatalkan kebijakan negara hanya karena masalah administratif pribadi akan menciptakan kekacauan hukum. Kontrak-kontrak internasional dan kebijakan nasional yang telah ditetapkan akan tetap mengikat, sekalipun kemudian muncul persoalan mengenai ijazah presiden.

Baca Juga :  Semangat Kartini: Inspirasi Kreatif dari Pantun Penuh Makna

Jika kebijakan-kebijakan tersebut dibatalkan, Indonesia berpotensi menghadapi tuntutan hukum internasional. Hal ini akan berdampak serius pada stabilitas politik dan ekonomi negara.

Legitimasi Kekuasaan dan Contoh Historis

Mahfud MD memberikan contoh historis, yaitu Dekrit Presiden 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno. Dekrit tersebut secara formal bertentangan dengan konstitusi kolonial saat itu, namun tetap sah karena mendapat dukungan rakyat.

Baca Juga :  Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Cek Pengumuman Seleksi Administrasi Resmi Sekarang

Hal ini menunjukkan bahwa legitimasi kekuasaan tidak semata-mata bergantung pada aspek administratif, tetapi juga pada dukungan rakyat dan kepatuhan terhadap hukum dan norma yang berlaku.

Kebijakan Negara Bukan Sekadar Produk Administratif

Mahfud MD menegaskan bahwa keputusan presiden bukanlah sekadar produk administratif yang mudah dibatalkan hanya karena persoalan data pribadi. Keputusan tersebut merupakan hasil proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pertimbangan.

Baca Juga :  Chairul Tanjung: STAIB Barus, Pusat Peradaban Islam Baru Indonesia Tahun 2025 Update

Oleh karena itu, mengaitkan keabsahan kebijakan dengan keabsahan ijazah presiden merupakan sebuah kesimpulan yang tidak berdasar dan berbahaya bagi stabilitas hukum negara.

Kesimpulan: Stabilitas Hukum dan Kepercayaan Internasional

Kesimpulannya, Mahfud MD secara tegas menyatakan bahwa seluruh kebijakan Presiden Jokowi tetap sah secara hukum, bahkan jika isu mengenai keabsahan ijazah terbukti. Stabilitas hukum dan kepercayaan internasional harus dijaga dan tidak boleh diganggu oleh isu-isu administratif yang belum tentu terbukti kebenarannya.

Penting untuk menjaga obyektivitas dan menghindari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi. Masyarakat diharapkan untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan merujuk pada sumber-sumber yang kredibel.

Lebih lanjut, pentingnya edukasi publik terkait sistem hukum dan administrasi negara juga perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami proses pengambilan keputusan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di:

PASANG IKLAN ANDA DISINI
PASANG IKLAN ANDA DISINI