Arus balik Lebaran 2025 diperkirakan berakhir pada Senin, 7 April 2025, bertepatan dengan berakhirnya cuti bersama. Mulai Selasa, 8 April 2025, para pekerja kembali beraktivitas di tempat perantauan masing-masing. Namun, petugas tetap memberlakukan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
Penerapan ganjil genap difokuskan pada ruas jalan tol tertentu, terutama di jalur Jakarta-Cikampek KM 70 hingga KM 47. Sistem ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran arus balik. Berikut detail jadwal dan sanksi pelanggaran ganjil genap Lebaran 2025.
Jadwal Ganjil Genap Lebaran 2025
Ganjil genap merupakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh Ditjen Perhubungan Darat dan Korlantas Polri untuk mengurai kemacetan, khususnya di jalan tol. Sistem ini didasarkan pada nomor plat kendaraan; kendaraan dengan plat nomor belakang genap hanya diperbolehkan melintas pada tanggal genap, dan sebaliknya.
Plat nomor dengan angka belakang 0 dianggap sebagai angka genap. Pemberlakuan ganjil genap selama arus balik Lebaran 2025 berlaku di beberapa ruas jalan tol, antara lain Semarang-Batang (KM 414) hingga Jakarta-Cikampek (KM 47), dan Tangerang-Merak (KM 9 hingga KM 31).
Jadwal ganjil genap berlaku mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB. Artinya, pada saat artikel ini ditulis, kemungkinan besar ganjil genap masih berlaku hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 00.00 WIB.
Sanksi Pelanggaran Ganjil Genap
Pelanggaran ganjil genap akan dikenai sanksi tilang otomatis melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis. Menurut Direktur Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, pelanggar akan ditilang dan dialihkan ke jalur arteri.
Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan ganjil genap yang berlaku guna menghindari sanksi dan mendukung kelancaran lalu lintas.
Ganjil Genap di Jakarta Selama Lebaran
Di Jakarta, sistem ganjil genap biasanya berlaku di beberapa kawasan, kecuali pada akhir pekan dan hari libur nasional. Namun, selama libur Lebaran 2025 (30 Maret – 7 April 2025), sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan.
Keputusan ini diambil untuk mengoptimalkan petugas Dishub DKI Jakarta dalam mengatur lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan, “Artinya sampai dengan tanggal 7 April itu tidak ada ganjil genap. Kemudian untuk pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor juga ditiadakan pada minggu tanggal 30 Maret. Kemudian pada tanggal 6 April juga HBKB ditiadakan. Jadi dua minggu ini ditiadakan untuk hari bebas kendaraan bermotor.”
Pemberlakuan ganjil genap di Jakarta diperkirakan akan kembali diberlakukan setelah tanggal 7 April 2025.
Informasi mengenai jadwal ganjil genap Lebaran 2025 ini diharapkan bermanfaat bagi para pemudik dan pengguna jalan raya. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menciptakan keamanan dan kelancaran perjalanan.