Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBOC) telah memperbarui nota kesepahaman (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal, Rupiah dan Yuan, dalam transaksi bilateral. Penandatanganan MoU ini menandai langkah signifikan dalam memperkuat hubungan ekonomi Indonesia-China.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu lalu, disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok Li Qiang. Kehadiran kedua pemimpin negara ini menekankan pentingnya kerjasama ekonomi bilateral bagi kedua negara.
MoU ini memperluas kerja sama yang telah dimulai pada 30 September 2020. Tidak hanya mencakup transaksi berjalan, namun juga transaksi modal dan keuangan. Hal ini menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk memperluas penggunaan mata uang lokal di berbagai sektor ekonomi.
Manfaat Penggunaan Mata Uang Lokal
Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral menawarkan beberapa keuntungan signifikan. Pertama, dapat mengurangi ketergantungan pada mata uang asing seperti dolar AS, sehingga mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi.
Kedua, penggunaan mata uang lokal dapat menurunkan biaya transaksi karena tidak perlu melakukan konversi mata uang. Hal ini akan meningkatkan efisiensi dan daya saing bagi pelaku usaha di kedua negara.
Ketiga, peningkatan penggunaan mata uang lokal dapat memperkuat posisi Rupiah dan Yuan di pasar internasional, meningkatkan kepercayaan dan stabilitas ekonomi kedua negara.
Kerja Sama Moneter yang Lebih Luas
MoU ini bukan hanya tentang penggunaan mata uang lokal. Ia juga menandakan komitmen yang lebih luas dalam kerjasama moneter antara Indonesia dan China. Kerjasama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan cadangan devisa hingga pengembangan infrastruktur keuangan.
Langkah ini sejalan dengan upaya global untuk mengurangi dominasi dolar AS dalam transaksi internasional dan mendorong penggunaan mata uang lokal. Indonesia dan China menjadi contoh bagi negara-negara lain untuk membangun sistem keuangan yang lebih inklusif dan berdaulat.
BI menekankan bahwa MoU ini melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral. Ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih efisien dan terintegrasi antara kedua negara.
MoU Lainnya Antara Indonesia dan China
Selain MoU antara BI dan PBOC, Indonesia dan China juga menandatangani tiga MoU lainnya. Perjanjian-perjanjian ini menandakan komitmen kedua negara untuk memperluas kerjasama di berbagai sektor ekonomi.
Secara keseluruhan, penandatanganan MoU antara BI dan PBOC, bersama dengan MoU lainnya, menandai babak baru dalam hubungan ekonomi Indonesia-China. Kerjasama yang komprehensif ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi kedua negara.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen kedua negara untuk memperkuat kemitraan strategis dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan.