Rahasia 4 Perintah Prabowo Redam Kerusuhan: Bocoran Mengejutkan dari Budi Gunawan

Presiden Prabowo Beri Empat Arahan Tegas Pasca Demo Ricuh

Menko Polkam Budi Gunawan memaparkan empat arahan penting Presiden Prabowo Subianto usai sidang kabinet paripurna Minggu (31/8). Arahan tersebut langsung ditindaklanjuti Kemenko Polkam melalui rapat koordinasi hari ini, Senin (1/9). Langkah-langkah konkret segera dijalankan untuk meredam situasi pasca demonstrasi yang berujung kericuhan.

Langkah-langkah terukur akan diterapkan untuk menghadapi aksi-aksi anarkis. Pemerintah juga mendorong diskusi yang lebih konstruktif di media sosial. Tokoh agama dan masyarakat dilibatkan untuk menenangkan suasana. Sebagai antisipasi, pemerintah siap mengerahkan bantuan dari daerah ke Ibu Kota jika diperlukan.

Baca Juga :  Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Cair: Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru

“Itu yang kami rapatkan dan sudah dirumuskan langkah-langkahnya. Bahwa semua aspirasi masyarakat menjadi prioritas, pemerintah menjamin tetap menampungnya, sepanjang disampaikan secara baik sesuai aturan,” jelas Budi Gunawan.

Pernyataan lengkap Menko Polkam Budi Gunawan: “Itu yang kami rapatkan dan sudah dirumuskan langkah-langkahnya. Bahwa semua aspirasi masyarakat menjadi prioritas, pemerintah menjamin tetap menampungnya, sepanjang disampaikan secara baik sesuai aturan.”

Kemenko Polkam bergerak cepat menangani permasalahan pasca demonstrasi. Budi Gunawan menilai situasi saat ini sudah membaik dan kembali normal. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusifitas untuk mendukung aktivitas ekonomi dan masyarakat.

Baca Juga :  PKB Usul Prabowo Akuisisi Saham BCA, Dongkrak Ekonomi Nasional

“Syukur Alhamdulillah kondisi hari ini sudah semakin normal, semakin kondusif, dan ini situasi yang harus kita pertahankan bersama. Roda ekonomi dan aktivitas masyarakat mulai berjalan, dan itu wajib kita jaga terus,” tambahnya.

Budi Gunawan meminta masyarakat mempercayai pemerintah. Ia memastikan semua aspirasi telah didengar dan ditanggapi, termasuk tuntutan penegakan hukum yang transparan dan adil.

Terkait pelaku anarkis yang merusak fasilitas umum, aparat penegak hukum diinstruksikan bertindak tegas namun terukur sesuai hukum. “Ukuran tindakan tegas sudah dirumuskan. Aparat diperintahkan tidak ragu-ragu, harus bertindak secara terukur. Ini bukti negara hadir melindungi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Arus Balik Waisak 2025: 196 Ribu Kendaraan Padati Jabotabek

Budi Gunawan mengingatkan pentingnya membedakan unjuk rasa damai dengan aksi perusakan. Ia mengajak masyarakat menjaga persatuan dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan tertib.

“Mari bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan. Rajut suasana yang damai dan sejuk, sampaikan aspirasi secara baik, dan pemerintah akan mendengarkannya,” tutupnya.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: