**BAZNAS dan BPS Bergandengan Tangan: Data Akurat untuk Zakat Tepat Sasaran!**
Kerja sama strategis terjalin antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Keduanya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memanfaatkan data statistik dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Langkah ini diyakini akan meningkatkan efektivitas dan akurasi pendistribusian zakat.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Jakarta, Jumat (29/8/2025), dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025. Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan zakat tepat sasaran dan mencegah tumpang tindih bantuan.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., mengatakan kerja sama dengan BPS sangat penting. BPS memiliki keahlian mendalam dalam statistik, yang sangat membantu BAZNAS dalam menjalankan amanahnya.
“Ini manfaat besar bagi kita semuanya. Dan insyaallah juga menjadi bagian penting dari kita semuanya yang akan melakukan pendistribusian khususnya, maupun nanti pengumpulan berdasarkan pada data-data yang ada,” ujar Prof. Noor.
Data statistik yang akurat sangat krusial untuk mencegah penyaluran bantuan yang tumpang tindih. Dengan data terstruktur, BAZNAS dapat memastikan zakat tepat sampai ke mustahik yang berhak.
“Sehingga ke depan kita akan lebih efektif. Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga dengan demikian, berdasarkan pada statistik misalnya saja tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” jelas Prof. Noor.
Prof. Noor juga menyinggung temuan BPS tentang penurunan angka kemiskinan yang beriringan dengan meningkatnya jumlah keluarga. Ia menduga hal ini terkait dengan program BAZNAS, misalnya pernikahan massal.
“Jangan-jangan orang yang meningkat ekonominya itu karena bantuan BAZNAS dinikahkan masal itu. Jadi ini korelasi, walaupun kemarin agak gurau, tetapi ini serius. Analisa statistik saya di situ,” ungkapnya.
BAZNAS memberikan apresiasi tinggi kepada BPS atas kerja sama ini. “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPS yang telah menyediakan diri untuk melakukan MoU dengan BAZNAS Republik Indonesia. Ini adalah satu proses yang baik,” ucap Prof. Noor.
Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan kolaborasi ini akan memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Data BAZNAS yang mencakup sekitar 26 juta mustahik sangat relevan untuk diintegrasikan dengan DTSN.
“Artinya BAZNAS menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemutahiran data tunggal sosial ekonomi nasional, kalau nanti mustahik yang 26 juta itu kemudian bisa kita padankan dengan data tunggal sosial ekonomi nasional, sehingga nanti kita bersama, bisa sama-sama tahu apakah memang orang itu betul-betul masuk kepada desil 1 atau desil 2 dari DTSN,” jelas Amalia.
Kerja sama ini juga sejalan dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Integrasi data akan membantu BAZNAS dan BPS memperbarui DTSN secara digital dan berkelanjutan.
“Mekanismenya Bapak/Ibu nanti adalah, kami perlu menerima data dulu dari BAZNAS, karena nanti sesuai dengan Inpres nomor 4 tahun 2025, BPS memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pemutahiran dan pengelolaan data tunggal sosial ekonomi nasional. Ini sesuatu peran yang strategis, dan peran BAZNAS menjadi sangat kritikal dan penting,” tegas Amalia.
Sebagai penghargaan atas kontribusi BPS, BAZNAS menganugerahkan BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat kepada BPS. Penghargaan ini diberikan atas dukungan BPS dalam pengelolaan zakat berbasis data.
Berikut foto penandatanganan MoU antara BAZNAS dan BPS:
[Gambar: BAZNAS RI bersama BPS resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. (Istimewa)]