Skandal Mesra Eks Dirut Taspen: Uang Rp130 Juta & Properti Mewah Terungkap

Mantan Kekasih Dirut Taspen Diperiksa, Ungkap Chat Romantis dan Aliran Uang?

Sidang kasus korupsi mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, kembali bergulir. Theresia Meila Yunita, mantan kekasih Kosasih, dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/8). Kesaksiannya mengungkap sederet percakapan mesra yang diduga terkait aliran uang tunai.

Jaksa KPK membacakan beberapa pesan WhatsApp antara Theresia dan Kosasih. Salah satu pesan yang dibacakan berbunyi, “Aduh sorry sayang kalau perlunya pagi banget, ambil saja dari kantong hijau atau besok pagi aku ganti yang lebih bagus uangnya ya, sorry.” Theresia mengaku tak ingat percakapan tersebut.

Ketika ditanya jaksa mengenai adanya uang tunai yang disimpan Kosasih di rumah Theresia, ia membantah. “Tidak ada,” jawab Theresia tegas. Namun, jaksa kembali mencecar, mengingatkan isi pesan yang menyebutkan “kantong hijau”. Theresia menjawab bahwa permintaan uang tunai biasanya hanya untuk keperluan kecil.

Baca Juga :  Chivu Akui Arsenal Ganas! Inter Milan Wajib Menang di Kandang!

Jaksa juga membacakan pesan lain tanggal 15 Juni 2020, tentang pengurusan pajak mobil Kosasih senilai Rp 10 juta. Pesan tersebut berbunyi, “My love, nanti aku minta tolong kamu minta amplop coklat, terus uang dari rumah kasih Maman. Rp 10 juta masukin amplop itu ya, buat urus perpanjangan pajak mobilku.”

Terkait pesan tersebut, Theresia mengakui mobil yang dimaksud milik Kosasih, namun ia mengaku lupa detail kejadiannya. Ia menjelaskan, “Oh saya sedang ada di bank, saya beritahu beliau bahwa saya sedang ada di Bank, terus dia bilang untuk minta amplop coklat, gitu aja sih,”

Jaksa pun mempertanyakan maksud “amplop coklat” tersebut. Theresia menjawab, “Ya, seingat saya, maaf, saya nggak ingat sih peristiwa ini, cuman biasanya kalau hal-hal seperti itu, ya memang berarti saat itu Pak Stev datang ke rumah, ada bawa uang, dan saya disuruh ambil dari uang itu gitu,”

Baca Juga :  Prabowo Kembali ke PBB: Misi Rahasia Setelah Satu Dekade?

Percakapan romantis lainnya tanggal 14 Juni 2020 juga dibaca jaksa: “Sayangku jangan lupa setor uang tunai. Hati-hati banyak, bawa duit banyak. Aku sama sekali enggak sayang duitnya, tapi sayang banget kamunya. Please take care love.” Theresia kembali mengaku lupa.

Jaksa juga menyinggung dugaan aliran dana Rp 130 juta dari Kosasih kepada Theresia. Namun, Theresia membantahnya, mengatakan saat itu mereka belum berpacaran. “Itu mungkin hanya ditulis saja tapi tidak ada kenyataannya,” tegas Theresia.

Selain uang, percakapan juga menyangkut properti. Kosasih dalam pesan tanggal 9 Juni 2020 membahas rencana pembelian tanah di Jelupang. Theresia menjelaskan bahwa Kosasih hanya menanyakan preferensinya terhadap beberapa opsi properti, bukan permintaan langsung darinya.

Baca Juga :  Geger Ledakan di SMAN 72, Pemerintah Bidik Pembatasan PUBG!

Berikut kutipan percakapan yang dibacakan Jaksa, “Ya, ya sudah iya dengan izin mas aku isi titik-titiknya. Kalau jadi mas, aku bukan mas loh dan aku punya uangnya maka kalau aku sih bakalan beli tanah itu karena memang dari awal aku lihat suka.” Theresia menjelaskan itu hanya bagian dari beberapa opsi properti yang dilihat bersama.

Dalam kasus ini, Antonius Kosasih didakwa merugikan negara sekitar Rp 1 triliun akibat investasi fiktif di PT Taspen, bekerja sama dengan Ekiawan Heri Primaryanto. Investasi fiktif ini menyebabkan gagal bayar Sukuk Ijarah TPS Food 2 tahun 2016, dan negara mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun berdasarkan BPK. Kosasih didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di: