Aksi Demonstrasi Besar-besaran di Sulteng! Ribuan Massa Kepung DPRD
Ratusan warga Palu menggeruduk Gedung DPRD Sulawesi Tengah pada Senin (25/8/2025), sekitar pukul 11.30 WITA. Aksi demonstrasi besar-besaran ini dikawal ketat aparat kepolisian dari Polresta Palu. Para demonstran, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kota Palu Menggugat, menyuarakan berbagai tuntutan penting.
Mereka menuntut pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai mencapai 1.000 persen. Selain itu, penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) juga menjadi sorotan utama. Demonstran juga menyatakan penolakan terhadap kenaikan pajak 10 persen untuk warung makan.
Daftar tuntutan lain yang disampaikan mencakup evaluasi aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah, alih fungsi lahan tambang, dan desakan pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka juga menuntut realisasi janji pemerintah terkait 19 juta lapangan kerja, menolak penulisan ulang sejarah Indonesia, serta menuntut jaminan sosial untuk perempuan dan anak. Kenaikan gaji buruh dan evaluasi program MBG juga masuk dalam daftar tuntutan mereka.
“Kami meminta jalan masuk ke DPRD Sulteng. Kami ingin DPRD dan Wali Kota Palu hadir, untuk mengklarifikasi kenaikan PBB dan pajak 10 persen. Kami massa aksi damai dan tidak akan pulang sebelum ada jawaban,” tegas koordinator aksi.
Massa aksi tetap bertahan hingga waktu salat Zuhur tiba. Setelah beribadah, demonstrasi kembali berlanjut dengan tensi yang semakin tinggi. Suasana sempat memanas, ditandai teriakan-teriakan massa, pembakaran ban, dan tanggapan aparat berupa tembakan gas air mata.
Akibatnya, massa yang bertahan di sekitar lokasi akhirnya terpaksa dipukul mundur oleh aparat menggunakan gas air mata. Meski demikian, hingga sore hari, situasi di sekitar Gedung DPRD Sulteng tetap dijaga ketat untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Aparat keamanan bersiaga penuh hingga situasi kondusif kembali tercipta.