Masyarakat Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi penggalangan dana untuk demonstrasi menentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Aksi ini dipicu oleh kebijakan Bupati Pati, Sudewo. Namun, aksi penggalangan dana tersebut berujung ricuh.
Dana yang terkumpul, berupa ratusan dus air mineral yang dikumpulkan di depan Kantor Bupati Pati sejak 1 Agustus, disita oleh Satpol PP pada Selasa, 5 Agustus. Peristiwa ini memicu kemarahan warga dan keributan di lokasi. Video peristiwa tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat adu mulut antara warga dan petugas Satpol PP. Masyarakat Pati Bersatu, kelompok penggalang dana, merasa tindakan Satpol PP ini sewenang-wenang. Mereka berpendapat, penggalangan dana dilakukan secara terbuka dan untuk tujuan yang jelas, yaitu menyuarakan aspirasi masyarakat.
Riyoso, Penjabat Sekretaris Daerah Pati, membela tindakan Satpol PP. Ia menyatakan tindakan tersebut sesuai prosedur dan berdasarkan surat tugas resmi. Riyoso menekankan pentingnya penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak provokatif.
Riyoso juga mengingatkan akan adanya Kirab Boyongan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia. Kedua agenda ini dianggap penting dan harus berjalan lancar. Oleh karena itu, ia meminta agar aksi demonstrasi dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan.
Riyoso menambahkan, “Aspirasi itu tidak masalah. Tapi, kalau sampai muncul kata-kata seperti ‘pembohong’ atau ‘penipu’, saya khawatir itu bisa memicu provokasi dan berujung pada bentrok antar kelompok.”
Terkait kenaikan PBB-P2, Riyoso menginformasikan bahwa lebih dari 35 desa di Kabupaten Pati telah melunasi pajak tersebut. Ia juga menghimbau masyarakat yang keberatan dengan kenaikan pajak untuk mengajukan permohonan keringanan secara prosedural. “Kalau merasa keberatan, bisa mengajukan keringanan dengan kewajaran,” jelasnya.
Salah satu inisiator aksi, Husein, menyayangkan pembubaran posko penggalangan dana. Husein menegaskan bahwa aksi tersebut sudah berizin dan merupakan respons terhadap tantangan yang dilontarkan Bupati Sudewo.
Husein mengungkapkan kekecewaannya kepada petugas Satpol PP, “Kenapa sudah kami beri pemberitahuan, tapi masih mau diusir? Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin.”
Penggalangan dana dilakukan di sebelah barat Alun-Alun Pati. Masyarakat Pati Bersatu berhasil mengumpulkan ratusan dus air mineral dari warga yang melintas. Dana tersebut rencananya digunakan untuk aksi unjuk rasa pada 13 Agustus.
Aksi tersebut merupakan protes atas kenaikan tarif PBB-P2 yang dianggap memberatkan masyarakat. Ketegangan antara pemerintah daerah dan masyarakat Pati masih berlanjut. Situasi politik di Kabupaten Pati terus memanas, menanti bagaimana respon pemerintah atas tuntutan masyarakat. Masyarakat berharap adanya dialog dan solusi yang adil atas permasalahan ini.