PASANG IKLAN ANDA DISINI 081241591996

Razia Patuh Candi 2025: Tunggakan Pajak Rp11 Juta Lunas Seketika

Operasi Patuh Candi 2025 di Jawa Tengah berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penagihan pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Razia di halaman RRI Semarang, misalnya, berhasil mengumpulkan Rp11.235.000 dari 15 penunggak pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah diberikan sebelumnya. Program tersebut berhasil menurunkan tunggakan pajak dari Rp2,8 triliun menjadi Rp2,3 triliun. Namun, masih terdapat sekitar 1 juta kendaraan yang menunggak pajak meskipun telah diberikan keringanan.

Meningkatkan Disiplin dan Kepatuhan Pajak

Nadi Santoso menekankan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, tetapi juga untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Pemutihan pajak hanya diberikan satu kali sebagai upaya mendorong kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak secara rutin di tahun-tahun berikutnya. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Ahmad Luthfi.

Baca Juga :  Menaker Yassierli Berantas Diskriminasi Iklan Lowongan Kerja

“Yang paling penting adalah bagaimana setelah pemutihan ini, masyarakat tetap konsisten membayar pajak kendaraannya, dan ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” tegas Nadi Santoso.

Skema Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Nadi Santoso juga menjelaskan skema Opsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Skema ini mengatur pembagian pendapatan pajak antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Angka 66% yang sering disebut bukanlah tambahan pajak, melainkan proporsi pembagian hasil penerimaan pajak.

Baca Juga :  Mendagri Desak Kepala Daerah Sediakan Lahan Bangun SPPG

Dengan skema opsen ini, kabupaten dan kota menerima 66% dari total penerimaan pajak kendaraan bermotor. Dana ini diharapkan dapat dipergunakan secara langsung untuk pembangunan infrastruktur dan program-program lainnya di daerah tersebut, termasuk pembangunan jalan dan jembatan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan tarif pajak kendaraan bermotor sebesar 1,05% pada tahun 2025. Dengan penerimaan pajak yang meningkat, diharapkan pembangunan infrastruktur dan program-program lainnya dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Dana tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.

Lanjutan Operasi Patuh Candi 2025

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan Operasi Patuh Candi 2025 jika diperlukan. Meskipun operasi dijadwalkan berakhir pada 27 Juli 2025, pihaknya akan mengevaluasi situasi di lapangan untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika angka penunggak pajak masih tinggi, maka operasi akan diperpanjang.

Baca Juga :  Kemakmuran dan Keadilan Sosial: Harmoni Penting Versi Tamsil Linrung

Secara keseluruhan, Operasi Patuh Candi 2025 merupakan upaya terpadu antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk meningkatkan pendapatan daerah, kedisiplinan berlalu lintas, dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Keberhasilannya akan berdampak positif pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

Sebagai tambahan informasi, perlu diteliti lebih lanjut mengenai efektifitas program pemutihan pajak dalam jangka panjang. Apakah program ini benar-benar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara rutin atau hanya bersifat sementara? Evaluasi menyeluruh terhadap program ini sangat diperlukan untuk menyusun strategi yang lebih efektif di masa mendatang.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di:

PASANG IKLAN ANDA DISINI
PASANG IKLAN ANDA DISINI