Bupati Malang, M. Sanusi, akhirnya melantik empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang setelah penundaan beberapa bulan. Pelantikan ini menandai berakhirnya masa tunggu yang cukup panjang, khususnya bagi para pejabat terpilih dan instansi yang membutuhkan kepemimpinan baru.
Keempat pejabat yang dilantik adalah Prasetyani Arum Anggorowati, Agus Widodo, Yetty Nurhayati, dan Yudhi Hindarto. Masing-masing pejabat menempati posisi strategis dalam pemerintahan Kabupaten Malang. Berikut rincian mutasi jabatan mereka:
Mutasi Jabatan Pejabat Eselon II Pemkab Malang
Berikut detail mutasi jabatan keempat pejabat yang dilantik:
Penundaan pelantikan, menurut Bupati Sanusi, disebabkan oleh proses perizinan yang cukup panjang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses administrasi pemerintahan memang seringkali membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai aturan dan prosedur.
Seleksi terbuka untuk posisi-posisi strategis di Pemkab Malang telah selesai pada tahun 2024. Namun, pelantikan sempat tertunda selama enam bulan karena Bupati Sanusi dilarang melakukan pelantikan selama masa kampanye Pilkada 2024. Hal ini menunjukkan pentingnya memisahkan pelaksanaan tugas pemerintahan dengan kegiatan politik, agar tidak terjadi konflik kepentingan.
Selain empat pejabat yang dilantik, terdapat satu pejabat lain, Bobi Prabowo, yang seharusnya dilantik bersamaan. Namun, Bobi Prabowo telah lebih dulu dilantik sebagai direktur di sebuah rumah sakit lain, yaitu Direktur Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Kanjuruhan.
Meskipun telah dilakukan pelantikan, masih terdapat tujuh kursi jabatan eselon II yang kosong. Jabatan-jabatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur RSUD Kanjuruhan, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Bupati Sanusi menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan-jabatan tersebut sedang dalam proses. Prioritas utama adalah pengisian jabatan Sekretaris Daerah melalui seleksi terbuka (selter), kemudian dilanjutkan dengan penunjukan pejabat untuk jabatan-jabatan lainnya melalui mekanisme job fit, dan selanjutnya kembali dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan yang tersisa.
Proses pengisian jabatan ini menunjukan komitmen Pemkab Malang untuk terus mengisi posisi-posisi penting di pemerintahan. Semoga dengan adanya pejabat-pejabat baru ini, kinerja Pemkab Malang dapat semakin meningkat dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang dapat semakin terwujud. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi dan pengisian jabatan juga perlu terus dijaga untuk membangun pemerintahan yang baik.