PASANG IKLAN ANDA DISINI 081241591996

BTN Gandeng Industri Media, Mudahkan Karyawan Miliki Rumah Idaman

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi meluncurkan program KPR dan pembiayaan rumah subsidi bagi karyawan industri media, termasuk wartawan. Program ini merupakan hasil kolaborasi BTN, pemerintah, dan ekosistem perumahan nasional, bertujuan menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi kalangan pekerja media yang selama ini mungkin kurang terakomodir.

Peluncuran program tersebut berlangsung meriah di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 6 Mei 2025. Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala BPS, Gubernur Jawa Barat, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Komisioner BP Tapera, dan jajaran direksi BTN. Kehadiran para pejabat tinggi ini menandakan dukungan penuh pemerintah terhadap inisiatif tersebut.

Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan rumah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait dalam mewujudkan program ini. Program ini juga sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi insan media dalam menyebarluaskan informasi pembangunan nasional.

Lebih dari 100 debitur dari berbagai wilayah di Indonesia menerima KPR subsidi pada tahap awal peluncuran program ini. Lima kota terpilih sebagai lokasi serentak untuk penyaluran program, yaitu Medan, Palembang, Bekasi, Yogyakarta, dan Makassar. Pemilihan lokasi perumahan pun memperhatikan aksesibilitas dan fasilitas umum seperti sekolah, minimarket, klinik kesehatan, dan jalan tol, seperti yang terlihat di Perumahan Grand Harmoni Cibitung, Bekasi.

Rumah Subsidi, Solusi Permasalahan Hunian Karyawan Media

BTN, sebagai bank yang memiliki peran besar dalam pembiayaan perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas rumah subsidi. Hal ini meliputi aspek desain, pencahayaan, sirkulasi udara, hingga lingkungan sekitar. BTN telah menyalurkan lebih dari 1,66 juta unit KPR Subsidi sejak tahun 2015 hingga 2025, menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung program pemerintah menuju Zero Backlog perumahan pada tahun 2045.

Baca Juga :  REI Jateng Gaspol: 20 Ribu Rumah Subsidi untuk MBR di 2025

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi hunian karyawan media. Berdasarkan data Kementerian Kominfo, sekitar 70% dari 100.000 karyawan industri media nasional belum memiliki rumah yang layak. Kondisi ini seringkali disebabkan oleh tuntutan pekerjaan yang seringkali mengorbankan kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Bappenas Dorong Kolaborasi: Jakarta Menuju Kota Hijau Inklusif Global

Inisiatif program ini, menurut Menteri Meutya, merupakan hasil kerja sama yang intensif antara Kementerian Kominfo, Dewan Pers, dan berbagai asosiasi pekerja media. Awalnya dialokasikan 1.000 unit, kini meningkat menjadi 2.000 unit rumah subsidi untuk karyawan industri media. Hal ini menunjukkan respon positif pemerintah terhadap kebutuhan sektor media.

Dukungan Pemerintah dan Transparansi Data

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Kementerian Keuangan yang memberikan dukungan anggaran. Ia juga menekankan pentingnya data akurat dari BPS dalam penyaluran bantuan perumahan agar tepat sasaran. Alokasi bantuan pembiayaan perumahan tahun ini mencapai 350.000 unit, jumlah tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Program ini juga menekankan transparansi dan kriteria yang jelas. Penerima manfaat harus memenuhi syarat sebagai penerima KPR subsidi, antara lain belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan pemerintah, dan memiliki penghasilan tidak lebih dari batas yang ditetapkan Kementerian PKP (sekitar Rp8,5 juta hingga Rp14 juta). Menteri PKP juga telah membuat terobosan dengan menaikkan batasan penghasilan melalui Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025.

Baca Juga :  AI Jadi Benteng Baru AFPI Lawan Penipuan Pinjol

Detail Kriteria Penerima dan Proses Pendaftaran

Untuk memastikan program ini berjalan dengan efektif dan efisien, berikut beberapa detail kriteria dan proses yang perlu diperhatikan calon penerima manfaat:

  • Syarat Utama: Belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
  • Batas Penghasilan: Sesuai Permen Nomor 5 Tahun 2025, dengan kisaran penghasilan maksimal yang disesuaikan dengan lokasi dan jenis rumah subsidi.
  • Proses Pendaftaran: Calon penerima perlu mendaftar melalui jalur yang ditentukan oleh BTN dan bekerjasama dengan asosiasi pekerja media masing-masing. Informasi lebih lanjut mengenai alur pendaftaran dan persyaratan dapat diakses melalui website resmi BTN.
  • Verifikasi Data: Proses verifikasi data calon penerima akan dilakukan secara ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap kriteria penerima manfaat yang telah ditetapkan.

Program ini diharapkan mampu memberikan solusi nyata bagi permasalahan hunian karyawan industri media, sekaligus menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antar lembaga pemerintah dan swasta dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.

Dapatkan Berita Terupdate dari MerahMaron di:

PASANG IKLAN ANDA DISINI
PASANG IKLAN ANDA DISINI